Maluku Terkini
BPJN Maluku Dinilai Tak Serius Tangani Jalan Rusak, Pemuda SBB Sebut Perbaikan Abal-abal
Jovandri Aditya Kalaimena, seorang pemuda Seram Bagian Barat, menilai perbaikan tersebut konyol alias abal-abal dan berpotensi memicu korban jiwa
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM - Perbaikan jalan yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku di Km 27, Kabupaten Seram Bagian Barat, menuai kritik keras.
Jovandri Aditya Kalaimena, seorang pemuda Seram Bagian Barat, menilai perbaikan tersebut konyol alias abal-abal dan berpotensi memicu korban jiwa berkelanjutan.
Menurut Jovandri, BPJN Maluku selama ini tidak serius dalam menanggulangi masalah kerusakan jalan.
Ia menyoroti fakta bahwa kerusakan jalan tersebut telah menyebabkan salah satu warga Mornaten, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, meninggal dunia.
Meskipun jalan yang rusak parah dan telah memakan korban jiwa ini berstatus nasional, BPJN Maluku kembali menunjukkan upaya perbaikan yang dinilai tidak serius.
"Kepala BPJN dari masa ke masa, khususnya yang memimpin BPJN Maluku pasca kerusakan tersebut, baik anak Maluku maupun bukan anak Maluku, dinilai sama. Sama-sama tidak memperdulikan kerusakan jalan yang telah memakan korban jiwa itu secara serius," ungkap Jovandri kepada TribunAmbon.com, Rabu (18/6/2025).
Ia bahkan menyarankan agar BPJN Maluku dikembalikan ke Jakarta saja jika kehadiran lembaga tersebut tidak mampu mengurusi kerusakan jalan yang telah bertahun-tahun terjadi.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Maluku Salurkan Bantuan Sosial di Ambon
Baca juga: Pangan Murah Warnai Peresmian Koperasi Merah Putih Desa Wayame Ambon
Jovandri memandang BPJN, yang seharusnya menjadi simbol kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hanya sebatas gedung dan orang-orang yang dibiayai oleh uang rakyat, tanpa memberikan dampak bagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Penjelasan BPJN Maluku: Keterbatasan Anggaran dan Penanganan Sementara
Terpisah, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN 1 Maluku, Abdul Hamid Payapo, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com memberikan penjelasan terkait kondisi jalan di ruas Piru-Taniwel, tepatnya di STA 27.
Ia menjelaskan bahwa segmen tersebut merupakan segmen patahan dengan panjang 600 meter.
Payapo mengungkapkan bahwa anggaran preservasi yang diprogramkan untuk ruas Piru-Taniwel saat ini hanya sebesar Rp 1.8 miliar, yang dialokasikan untuk menangani ruas jalan sepanjang 123 kilometer.
Anggaran tersebut, menurutnya, tidak cukup untuk penanganan patahan secara permanen, karena harus digunakan untuk penanganan sepanjang 123 km seperti patching, pembersihan saluran, rabat, drainase, dan holding.
"Untuk segmen patahan tersebut ditangani melalui lingkup holding menggunakan material pilihan yang sifatnya sementara namun tetap aman sambil menunggu ketersediaan kecukupan anggaran untuk nanti ditangani secara permanen, karena anggaran belum tersedia untuk penanganan permanen," jelas Payapo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.