News
Presiden Prabowo Bakal Naikan Gaji Hakim
Presiden RI, Prabowo Subianto telah umumkan terkait kenaikan gaji para hakim.
TRIBUNAMBON.COM – Presiden RI, Prabowo Subianto telah umumkan terkait kenaikan gaji para hakim.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025) lalu.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo.
Adapun kenaikan gaji hakim nantinya, gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
Baca juga: Dituding Jadi Selingkuhan Aleg Malteng, Ini Pengakuan DT: Itu Fitnah
Baca juga: Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025? Ini Langkah Selanjutnya
Prabowo menegaskan, keputusan menaikkan gaji hakim bukan berarti memanjakan para hakim.
Melainkan bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.
Ia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
"Dimana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah di acara pengukuhan calon hakim MA tersebut.
Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Namun, ia tak merincikan detilnya.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, keputusan menaikan gaji hakim, bukan keputusan yang keliru.
Bahkan, dia merasa angka kenaikan gaji hakim yang ditetapkannya sesungguhnya masih kurang.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar,” tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “5 Fakta Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Yakin Bukan Keputusan Keliru, Akan Sunat Anggaran TNI-Polri”.
| Harga Emas Terbaru Rabu, 2 April 2026: Naik Rp 3.039.000 per Gram |
|
|---|
| Gempa 7,6 Magnitudo: Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak di Maluku Utara |
|
|---|
| 8 Kebijakan Pemerintah Berlaku 1 April 2026, Termasuk WFH hingga Tarif BBM |
|
|---|
| Mulai 1 April 2026, Pemerintah Terapkan WFH Tiap Jumat bagi ASN |
|
|---|
| Bakornas LAPMI PB HMI Dukung Seruan Persatuan Sufmi Dasco Ahmad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/HEROLD-WURITIMUR.jpg)