News

Prabowo Naikan Gaji Hakim, tapi Anggaran TNI-Polri Bakal Dikurangi?

Demi menaikkan gaji hakim, Prabowo mengaku siap jika harus mengurangi anggaran sejumlah lembaga lain, termasuk TNI dan Polri.

Tribunnews.com
PRABOWO SUBIANTO - Presiden RI, Prabowo Subianto telah umumkan terkait kenaikan gaji para hakim. 

TRIBUNAMBON.COM - Demi menaikkan gaji hakim, Prabowo mengaku siap jika harus mengurangi anggaran sejumlah lembaga lain, termasuk TNI dan Polri.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," kata Prabowo di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025) lalu.

Selain itu, Prabowo memiliki pesan untuk sejumlah menteri, khususnya Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani, untuk mencari anggaran guna menaikkan gaji hakim.

Menurut Prabowo, akan percuma jika Indonesia punya tentara dan polisi yang hebat, tetapi para penjahat lolos ketika dihakimi di pengadilan.

Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Naikan Gaji Hakim

Baca juga: Alasan Prabowo Naikan Gaji Hakim: Daripada Uang Negara Dicuri

"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu, Kapolri," kata Prabowo. 

Ia berpandangan, kesejahteraan hakim penting karena Indonesia butuh hakim yang tidak bisa dibeli oleh siapa pun.

"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli, dan begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim," kata dia.

Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.

Kata dia, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

"Dimana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," tandasnya.(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “5 Fakta Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Yakin Bukan Keputusan Keliru, Akan Sunat Anggaran TNI-Polri”.


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved