SBT Hari Ini
Olah TKP, Polisi Pasang Police Line di Lokasi Kebakaran Pantai Pos Kota Bula SBT
Dimulai dengan pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran yang telah menghanguskan beberapa bangunan rumah dan tempat usaha milik warga.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Polres Seram Bagian Timur (SBT) langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kebakaran di kawasan Pantai Pos, Kota Bula, SBT, Selasa (10/6/2025) siang.
Dimulai dengan pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran yang telah menghanguskan beberapa bangunan rumah dan tempat usaha milik warga itu.
Warga diminta untuk tidak melewati garis polisi yang telah terpasang itu.
Meski begitu, kepolisian belum memberikan keterangan pasti kepada awak media terkait penyebab kebakaran.
"Penyebab kebakaran masih dalam lidik," ujar Kapolres SNT AKBP Alhajat melalui keterangan resminya kepada Tribunambon.com.
Baca juga: Kebakaran di Pantai Pos Kota Bula, Sumber Api Diduga Berasal Dari Ledakan Mobil di Garasi
Baca juga: Skandal PAD Negeri Hatu: Ratusan Juta Rupiah Menguap Misterius, Warga Tuntut Bupati Turun Tangan
Ia menyebut, kebakaran terjadi begitu akibat kondisi bangunan didominasi dengan bahan kayu, terlebih ditengah cuaca panas dan angin kencang.
"Kebakaran terjadi dengan cepat meluas karena struktur bangunan pertokoan pada umumnya berdinding kayu, dan cuaca panas serta angin kencang," jelasnya.
Kata dia, meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian berupa materi mencapai miliaran rupiah.
"Akibat dari kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa namun terdapat kerugian materil yang taksir berjumlah kurang lebih Rp. 9 Miliar," katanya.
Diketahui, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12:00 WIT dini hari.
Proses pemadam berlangsung selama kurang dari tiga jam, hingga pukul 16.30 WIT, api berhasil sepenuhnya dipadamkan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.