News
Dinilai Ramah Lingkungan, Pemerintah Izinkan PT Gag Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat
Pemerintah mengizinkan PT Gag Nikel untuk tetap menjalankan aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat.
TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah mengizinkan PT Gag Nikel untuk tetap menjalankan aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat.
Pasalnya, PT Gag Nikel disebut telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis sebagai perusahaan tambang yang menjalankan praktik ramah lingkungan di wilayah tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, hanya ada empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
"Jadi sekali lagi, ini adalah arahan bahwa Presiden atas keputusan rapat, kami langsung mencabut empat IUP dari lima IUP yang ada di Raja Ampat," kata Bahlil dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Pemerintah Akhirnya Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Kecuali PT Gag Nikel
Baca juga: Bupati Zulkarnain Awat Sambangi Jemaah Haji Asal Malteng di Mekkah
Dia menuturkan, pencabutan izin tersebut setelah adanya temuan bahwa keempat perusahaan tersebut memang melakukan beberapa pelanggaran terkait lingkungan.
"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar, kedua kita turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut," ungkapnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, pencabutan izin tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga lahan terutama kawasan wisata.
"Kemudian, kita melakukan rapat terbatas dan juga dari (Kementerian) LHK juga, dari Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan juga bahwa memang dalam implementasi empat perusahaan itu, terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut Izinnya, DPR: Pemerintah Jangan Jadi Makelar Tambang".
Raih Penghargaan MTA 2025, CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Inf Amril Hairuman Tehupelasury, Putra Asal Maluku jadi Komandan Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Mengguncang TikTok! SnapTik Kini Bisa Download Video Lebih Cepat |
![]() |
---|
Puan Maharani: PDIP Akan Bersuara Lantang jika Program Prabowo Tidak Pro Rakyat |
![]() |
---|
Surya Paloh Yakin Partai NasDem Bakal Dominasi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.