BSU 2025

Segera Download Aplikasi PosPay! Cara Mudah Cek BSU 2025, Tak Perlu Login!

Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global saat i

TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Karyawati tunjukkan mata uang rupiah di Jakarta Rabu (24/1/2024) 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah dikabarkan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU dikabarkan akan cair mulai tanggal 5 Juni 2025. 

Program ini ditujukan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di Aplikasi Pospay Tanpa Login!

1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.

2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)

3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.

4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

5. Masukkan NIK Anda.

Syarat bantuan subsidi upah BSU

Persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved