Kamis, 9 April 2026

Maluku Terkini

Terjerat Kasus Pornografi, Ricky Abraham Huwae Ternyata Mantan Karyawan LSM PPA Sinode GPM 

Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, membenarkan informasi tersebut.

TribunAmbon.com
Ilustrasi Video Asusila 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ricky Abraham Huwae, tersangka kasus dugaan pornografi yang saat ini masih ditahan di Polda Maluku, diketahui pernah bekerja sebagai karyawan di sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perlindungan perempuan dan anak di bawah naungan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM).

Kasus pornografi ini dilaporkan oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku. 

Berdasarkan penelusuran TribunAmbon.com, terungkap bahwa Ricky Abraham Huwae diberhentikan dari pekerjaannya di LSM tersebut setelah terjerat kasus ini.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, membenarkan informasi tersebut.

"Dia dulu kerja di Yayasan, tapi sudah diberhentikan lama. Staf Yayasan itu bukan pegawai organik GPM," jelas Pdt. Elifas Tomix Maspaitella.

Baca juga: Rekam Korban Tengah Mandi, Ricky Abraham Huwae Dijerat Pasal Berlapis

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Luhu: Penanganan Dilimpahkan ke Polres SBB demi Efektivitas Penyelidikan

Diberitakan sebelumnya, Ricky Abraham Huwae telah ditetapkan sebagai tersangka dan masa penahanannya telah diperpanjang hingga 11 Juni 2025. 

Ia diduga melakukan perekaman saat korban sedang mandi di sebuah indekos di Kota Ambon pada 10 Februari 2025. 

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan, penyidik sementara melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon atau P21.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved