Maluku Hari ini
Kendala Cuaca jadi Tantangan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kei Besar Maluku
Kadis Koperasi dan UMKM, Munawir Matdoan, mengakui Kendala cuaca jadi tantangan tersendiri pembentukan Koperasi Merah Putih di Kei Besar.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Munawir Matdoan, mengakui Kendala cuaca jadi tantangan tersendiri pembentukan Koperasi Merah Putih di Kei Besar, Provinsi Maluku.
Pengakuan tersebut disampaikan menyusul deadline dari pembentukan Koperasi Merah Putih yang harus selesai pada akhir Mei mendatang.
"Senada dengan edaran dari Kementerian Desa batas pembentukan KMP di 30 Mei 2025, namun untuk wilayah Kepulauan di Maluku mungkin akan butuh sedikit waktu," ungkapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/5/2025).
Baca juga: DPRD Malteng RDP dengan 3 Negeri Serut, Terkuak Polemik Dana Bagi Hasil Kemitraan PT. Nusa Ina
Baca juga: Warga Ambon Antusias Belanja di Pasar Murah Pemkot Ambon
Menurutnya, kontur wilayah Maluku berbeda dengan wilayah di Jawa, yang didominasi daratan dan perjalanan yang dapat diakses menggunakan melalui transportasi darat.
"Kami juga terkendala cuaca ekstrem dan lokasi yang harus dihubungkan dengan moda transportasi laut, karena bentuknya kepulauan, mungkin akan butuh sedikit waktu untuk merampungkan KMP ini," ungkapnya.
Setelah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kei Kecil, selanjutnya tim yang terdiri atas beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan beralih ke Kei Besar.
"Dalam pekan ini kami akan beralih ke Kei Besar untuk mensosialisasikan serta membentuk Koperasi Merah Putih yang bertujuan, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat juga memberikan peluang pekerjaan kepada saudara-saudara kita yang belum punya pekerjaan," pungkasnya.(*)
| Dugaan Korupsi Proyek Jalan Namlea - Bara, Kejati Maluku Periksa Kacab Askrindo |
|
|---|
| Seleksi Taruna Akpol 2026 di Polda Maluku Diawasi Ketat, Sistem CAT Dipastikan Bebas Intervensi |
|
|---|
| 2 Tersangka Penyelundupan Merkuri di Ambon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Denda Rp100 Miliar |
|
|---|
| Wakajati hingga Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Maluku Minta Penanganan Korupsi Harus Diutamakan |
|
|---|
| Ini Daftar Nama Korban Selamat Tenggelamnya Kapal Pinisi KLM Cajoma V di Perairan Malteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Koperasi-dan-UMKM-Munawir-Matdoan.jpg)