SBT Hari Ini

Dituduh Manipulasi Data Produksi, Kadis Perikanan SBT Angkat Bicara

Jahdi menyatakan data tersebut bahkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sebab dihasilkan langsung dari berbagai sumber yang sah.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/ali
DINAS PERIKANAN - Kepala Dinas Perikanan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Jahdi Marasabessy saat diwawancarai Tribunambon.com di pelataran kantor bupati SBT, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Jahdi Marasabessy membantah tuduhan data fiktif produksi hasil perikanan yang dilayangkan aktifis beberapa waktu lalu.

Menurutnya data hasil produksi perikanan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, murni sesuai data lapangan.

Kata dia, data tersebut bahkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sebab dihasilkan langsung dari berbagai sumber yang dimiliki dengan menggunakan metode statistika.

Sumber data tersebut termasuk Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan per satu kali kapal ikan swasta mengangkut banyaknya ikan yang keluar dari perairan SBT.

"Salah satu contoh itu seperti kapal milik pengusaha Eddy Tanjung Harapan yang beralamat di Geser, Seram Timur," ucap Jahdi Marasabessy Selasa (13/5/2025).

Tak hanya itu, pihaknya juga menggunakan metode penghitungan sampel setiap bulan selama tahun 2024 dari berbagai sumber data hasil produksi perikanan yang tersebar di seantero wilayah SBT.

Baca juga: Produksi Perikanan Seram Bagian Timur 2024 Capai 22.611.78 Ton, Aktivis: Data Tidak Beres

Baca juga: Kapal Sabuk Nusantara 44 Siap Berlayar pada Kamis 15 Mei 2025 dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Beberapa titik kegiatan produksi perikanan yang dijadikan sebagai sampel dalam perhitungan statistik ini antara lain Desa Akijaya, Sesar hingga Pantai Pos.

"Jadi itu hasil produksi perikanan secara keseluruhan selama satu tahun, baik yang dijual ke luar maupun yang dimakan setiap hari oleh masyarakat SBT," tegasnya.

"Semuanya dikonversi ke rupiah sehingga didapat nilai produksi tersebut, jadi fisik uangnya memang tidak ada, tapi jumlah ikan yang dihasilkan itu dihitung ke nilai uang sehingga yang didapat seperti itu," lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk bidang budidaya perikanan, pihaknya memiliki beberapa desa di Pulau Gorom dan sejumlah lainnya di wilayah transmigrasi Bula Barat, untuKhusus budidaya belut.

Diberitakan sebelumnya, dinas Perikanan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dituding memberikan data fiktif dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.

Tuduhan itu menyusul jumlah produksi perikanan yang terbilang sangat besar namun tidak berdampak bagi perekonomian masyarakat setempat.

Padahal, hasil produksi perikanan selamaa tahun 2024 di kabupaten SBT mencapai 22.611.78 ton dengan nilai jual sebesar Rp. 338.462.350.000.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved