Minggu, 26 April 2026

HIV AIDS di Maluku

Terdeteksi Ada 44 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten SBB Maluku

Dinas Kesehatan Kabupaten SBB mencatat total 44 kasus HIV/AIDS sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Penulis: Kartika Djuna | Editor: Mesya Marasabessy
Kartika Djuna
HIV/AIDS DI SBB - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan SBB, Hasbi A.B saat diwawancarai terkait kasus HIV/AIDS di Kabupaten SBB, Selasa (6/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Kartika Djuna

SBB, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mencatat total 44 kasus HIV/AIDS sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Meski jumlah tersebut terbilang masih sedikit, namun Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan SBB, Hasbi A.B menyebut situasi ini ibarat fenomena gunung es.

“Kita tidak tahu jumlah pastinya. Yang terdeteksi itu 44, tapi ini ibarat gunung es, yang tampak hanya permukaan,” ungkap Hasbi saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan SBB, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan, peningkatan kasus memang terjadi dari tahun ke tahun meskipun tidak signifikan. 

Namun, minimnya pemeriksaan membuat potensi penyebaran yang tak terpantau menjadi kekhawatiran tersendiri.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan bersama jajaran puskesmas mulai melakukan skrining HIV di enam puskesmas yang menjadi puskesmas rujukan, yaitu Puskesmas Kamariang, Inamosol, Kairatu, Waimital, Kairatu Barat, dan Piru. 

Puskesmas-puskesmas ini bertindak sebagai titik utama untuk layanan pemeriksaan HIV.

“Paling banyak ditemukan di wilayah Piru dan Kairatu. Itu sebabnya kita ambil langkah untuk periksa HIV di puskesmas-puskesmas tersebut,” ujar Hasbi.

Baca juga: Total 291 Kasus Penularan Rabies di SBB Maluku, Stok Vaksin Malah Menipis

Baca juga: Penularan Rabies Menyasar ke Kabupaten SBB, Total 291 Kasus


Langkah pemeriksaan ini juga dilakukan secara selektif dengan menyasar target yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan penderita HIV/AIDS

Meski begitu, Hasbi mengakui proses ini tak mudah, mengingat masih ada kekhawatiran masyarakat terkait pelanggaran hak privasi.

“Kita tidak bisa langsung periksa siapa saja. Harus pendekatan baik-baik. Bahkan bisa disebut satu per satu berdasarkan riwayat kontaknya,” tambahnya.

Dinkes juga perlu menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparat keamanan untuk membangun kepercayaan dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, terutama mereka yang berisiko.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved