Ambon Hari Ini
Dugaan Penyerobotan Lapak Pasar Batu Merah, Pedagang Merasa Dizalimi Pemerintah Desa
Menurutnya, ibunya telah berjualan di lapak tersebut sejak tahun 2009. Yunita kemudian melanjutkan usaha ibunya di lokasi yang sama mulai tahun 2009.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang pedagang Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Yunita, merasa menjadi korban ketidakadilan setelah lapak warisan dari ibunya diduga kuat telah diperjualbelikan tanpa sepengetahuannya oleh oknum yang bernama Sam Lisaholet dan Pemerintah Desa setempat.
Sambil menghela napas, Yunita menceritakan awal mula permasalahan yang membuatnya kini tak bisa lagi leluasa berjualan untuk menafkahi keluarganya.
Menurut penuturannya, ibunya telah berjualan di lapak tersebut sejak tahun 2009. Yunita kemudian melanjutkan usaha ibunya di lokasi yang sama mulai tahun 2013.
"Lapak itu dari ibu saya. Dulu, awal saya berjualan, pembayaran retribusi ke desa itu Rp 300 ribu per bulan," ungkap Yunita kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/5/2025).
Kejanggalan mulai dirasakan Yunita pada tahun 2024.
Dia mendapati sebagian lapaknya telah dijual oleh Sam Lisaholet kepada pedagang lain senilai Rp 25 juta.
Akibatnya, luas lapak yang tersisa untuknya berjualan hanya tinggal 1,5 meter.
Ironisnya, permasalahan pun tak berhenti sampai di situ.
Yunita menuturkan bahwa Sam Lisaholet dan Pemerintah Desa kembali menjual sisa lapaknya kepada pedagang lain bernama Lina dengan harga Rp 23 juta.
"Saya sempat berkomunikasi dengan Ibu Lina. Beliau tahu kalau itu lapak saya, makanya Ibu Lina meminta uangnya dikembalikan," jelas Yunita.
Namun, harapan Lina untuk mendapatkan kembali uangnya pupus.
Sam Lisaholet dan Pemerintah Desa tidak mengembalikan uang tersebut, melainkan hanya menjanjikan akan mencarikan lapak lain untuk Lina berjualan.
Lebih menyakitkan lagi bagi Yunita, lapak yang seharusnya menjadi haknya itu kembali diperjualbelikan oleh pihak yang sama kepada seorang pedagang lain bernama Ica dengan harga Rp 25 juta.
Hingga saat ini, Ica masih menempati lapak tersebut.
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
| Gerakan Jumat Berkah di Ambon, TNI Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Korve |
|
|---|
| Mantan Kanit Narkoba Dulu Dipecat Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Kasus Narkoba di Batu Merah - Ambon: Eks Polisi Jadi Bandar Sabu, Aliran Uang Ratusan Juta Terungkap |
|
|---|
| Bawa Bom Rakitan, Dua Pemuda Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Polresta Ambon Imbau Jaga kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/lapak-egh.jpg)