Malteng Hari Ini
Keterbatasan Obat di RSUD Masohi, Pihak RS Tetap Upayakan
Sebelumnya, 13 Februari 2025 lalu, saat melakukan inspeksi Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah menemukan masalah serupa di rumah sakit kenamaan Maluku
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Keterbatasan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi sudah beberapa pekan disuarakan masyarakat baik terang-terangan maupun melalui media sosial.
Atas keterbatasan itulah pasien terpaksa diminta untuk beli obat dari luar rumah sakit.
Ini bukan masalah baru melainkan masalah lama yang seakan dibiarkan begitu saja tanpa solusi.
Sebelumnya, 13 Februari 2025 lalu, saat melakukan inspeksi Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah menemukan masalah serupa di rumah sakit kenamaan Maluku Tengah itu.
Salah seorang ibu dari pasien BPJS yang ditemui ketua komisi IV mengaku ada dua jenis obat yang dibeli dari luar rumah sakit.
Mereka pun sempat diminta untuk menunjukan kwitansi pembelian obat dari luar rumah sakit.
Saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025), Direktur RSUD Masohi Anang Rumuar, meminta untuk (pasien/orang yang menyampaikan keluhan) dilihat bay name by address apakah itu pasien BPJS atau tidak.
Baca juga: Anak-anak di Taniwel Timur Antusias Ikuti Edukasi Lalu Lintas dari Polisi di Seram Bagian Barat
Baca juga: Fenomena New Moon, BPBD Kota Tual Imbau Warga Pesisir Waspada Banjir Rob
"Tetap RS mengupayakan ketersedian obat dalam formas BPJS. Kalau ada jenis obat peserta BPJS yg beli di luar?
Pastinya, ada resep yang dikembalikan dengan cap stempel dikembalikan (biayanya)," terang Rumuar melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, kata dia kalau obat BJPS diupayakan ada (tersedia).
"Kalau pasien umum itu ada resep yg beli di luar karena bukan peserta BPJS," pungkas Rumuar.
TribunAmbon.com juga berupaya mengonfirmasi ulang perihal bagaimana proses reimburse obat dan berapa banyak pasien yang sudah melakukan reimburse oleh pihak rumah sakit.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan direktur belum memberi keterangan resminya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/RSUD-MASOHI-321.jpg)