Anjing Rabies di Ambon

6 Warga Ambon Meninggal Dunia Digigit Anjing Rabies, Pemkot Warning Pemilik Hewan

Enam warga di Kota Ambon dilaporkan meninggal dunia hanya dalam sebulan terakhir akibat gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.

tribun Bali
ILUSTRASI ANJING RABIES -- Enam warga dilaporkan meninggal dunia hanya dalam sebulan terakhir akibat gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies. 

TRIBUNAMBON.COM -- Kasus rabies di Kota Ambon, Maluku, menjadi sorotan serius.

Enam warga dilaporkan meninggal dunia hanya dalam sebulan terakhir akibat gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhamad Abdul Aziz, mengatakan bahwa peningkatan kasus ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.

"Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon, kondisi April 2025 yang telah meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Rabies sendiri merupakan penyakit menular akut pada sistem saraf pusat, yang disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui air liur hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kelelawar.

Baca juga: Capai Seribu Kasus, Dinkes Ambon Diminta Proaktif Sosialisasi Bahaya Rabies

Baca juga: Ambon Rawan Penyakit Menular HIV/AIDS, Kusta, hingga Hewan Rabies, Simak Jumlah Kasusnya

Menurut Abdul Aziz, hewan yang terinfeksi rabies biasanya menunjukkan perilaku tidak biasa, seperti mengeluarkan air liur berlebihan, menjadi gelisah, agresif, takut terhadap suara dan air, serta cenderung menyendiri dan menggigit benda di sekitarnya.

"Karena ini kami meminta warga selalu waspada, dan apabila menemukan gejala tersebut pada anjing maupun kucing segera dilaporkan kepada RT dan kepala desa dan kami untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Abdul Aziz menegaskan, warga yang tergigit hewan yang dicurigai rabies harus segera dilarikan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, hewan yang menggigit harus segera ditangkap untuk diisolasi dan diamati.

Jika hewan tersebut sudah terlanjur dibunuh, bagian kepala harus segera dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Apabila hewan itu sudah terlanjur dibunuh, maka kepala hewan tersebut segera mungkin dibawa ke laboratorium untuk diuji apakah hewan tersebut membawa rabies atau tidak," katanya.

Melihat tingginya kasus gigitan hewan rabies ini, Pemerintah Kota Ambon meminta para pemilik hewan peliharaan untuk bertanggung jawab penuh atas hewan mereka.

Abdul Aziz menekankan bahwa pemilik wajib mengizinkan petugas melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan yang berusia empat bulan ke atas. Jika tidak, konsekuensinya bisa sampai ke ranah hukum.

"Apabila pemilik hewan tidak mengizinkan vaksinasi pada hewan peliharaannya maka ia akan bertanggung jawab penuh apabila ada korban, termasuk hingga proses hukum," ujarnya.

Pemkot Ambon juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk memperketat pengawasan dan mempercepat langkah pencegahan terhadap rabies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peningkatan Kasus Rabies di Ambon, 6 Warga Tewas, Wajib Vaksinasi?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved