Ambon Hari Ini
Anak Terdakwa Korupsi Dana Bos di Ambon, Kevin Kiriweno CS Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolsek Sirimau, Iptu. Januar Ramadhani, mengungkapkan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan bersama yang terjadi di Hative Kecil, Kota Ambon, pada Senin, 3 Maret 2025 lalu.
Kapolsek Sirimau, Iptu. Januar Ramadhani, mengungkapkan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Keenam tersangka tersebut adalah Kevin Kiriweno, Helmi Pattiapon, Hendrik Lestuni, Erens Lestuny, Renier Sohilait, dan Elton.
Penetapan ini didasarkan pada hasil penyidikan yang telah mengumpulkan unsur alat bukti yang cukup, meliputi keterangan saksi, barang bukti, serta hasil visum korban.
"Kemarin kita gelar perkara terhadap 6 saksi tersebut. Setelah penyidikan, kita mencari unsur alat bukti termasuk keterangan saksi dan barang bukti juga hasil visum korban," jelas Iptu. Januar Ramadhani saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Kerap Dilalui Anak-anak, Warga Minta Akses Jembatan Rumadian-Dian Ditutup
Baca juga: Luput Perhatian Pemerintah, Dua Desa di SBT Bangun Jalan Sepanjang 75 Meter Pakai Dana Pribadi
Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa keenam tersangka akan segera dilakukan penahanan.
Pertimbangan penahanan ini didasarkan pada situasi dan kondisi yang ada, termasuk adanya perasaan terancam dari pihak korban yang aktivitas sehari-harinya juga terhambat akibat kejadian tersebut.
"Jadi para tersangka akan segera ditahan," tegasnya.
Iptu. Januar Ramadhani menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan tahap 1 atau penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ambon pada Senin (28/4/2025) besok.
Kasus pengeroyokan ini turut menyeret nama Kevin Kiriweno, yang merupakan anak dari Lona Parinusa, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 9 Ambon yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diketahui, EYL menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Hative Kecil sekitar pukul 17.30 WIT dan mengalami luka-luka di bagian wajah serta tubuhnya.
Penetapan enam tersangka ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi korban untuk mendapatkan keadilan yang semestinya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.