Kamis, 16 April 2026

PPPK 2024

Peserta PPPK Tahap II Maluku Tengah Mesti Bersabar, Jadwal Tes Kompetensi Belum Dirilis

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah belum merilis jadwal tes kompetensi PPPK Tahap 2.

Silmi Sirati Suailo
BKPSDM MALTENG - Kepala BPKSDM Maluku Tengah, Syah Alim Latuconsina saat diwawancarai di Masohi, Jumat (25/4/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024 di Maluku Tengah mesti bersabar. 

Hingga Jumat (25/4/2025), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah belum merilis jadwal tes kompetensi.

Meski secara nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan tes kompetensi sejak 22 April, Pemerintah Daerah Maluku Tengah melalui BKPSDM masih menunggu arahan resmi dari BKN.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, kepada wartawan di Masohi, Jumat (25/4/2025).

“Pelaksanaan PPPK gelombang Maluku Tengah masih menunggu arahan BKN, karena proses pelaksanaannya nanti di UPT Ambon,” ujarnya.

Baca juga: BKPSDM SBT Masih Tunggu BKN, Tes PPPK Tahap II di Ambon Belum Jelas

Baca juga: Simak Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024

Ia menjelaskan, secara nasional mungkin tes sudah dimulai sejak 22 April. 

Namun, untuk kabupaten/kota yang pelaksanaannya tidak mandiri, masih harus menunggu jadwal pasti dari BKN.

“Jika sudah kami terima, maka tentu akan kami informasikan kepada para peserta,” tutur Latuconsina.

Saat ditanya soal formasi PPPK di lingkup Pemda Maluku Tengah, Latuconsina mengaku bahwa formasi yang saat ini digunakan merupakan sisa dari usulan sebelumnya. 

Formasi kosong tersebut kini tengah diseleksi untuk diisi.

“Sesuai penyampaian Kepala BKN, nanti akan dioptimalkan terhadap peserta yang lulus passing grade dengan nilai tertinggi. Formasi sisa tersebut akan diupayakan diisi oleh mereka yang masuk kategori demikian,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari BKN pusat.

“Semoga dalam waktu dekat sudah kami terima dan bisa segera disampaikan kepada para peserta,” harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved