KPU Buru Terbakar
Kronologi Lengkap: Begini Cara RH dan Komplotannya Bakar Kantor KPU Buru dari Dalam
Polisi akhirnya mengungkap bahwa peristiwa itu sengaja direncanakan dari dalam, oleh oknum internal sendiri: RH (48), bendahara KPU.
TRIBUNNEWS.COM – Aksi pembakaran kantor KPU Buru yang terjadi pada 28 Februari 2025 ternyata bukan insiden biasa.
Polisi akhirnya mengungkap bahwa peristiwa itu sengaja direncanakan dari dalam, oleh oknum internal sendiri: RH (48), bendahara KPU.
Tak sendiri, RH dibantu oleh dua orang dekatnya yang juga mantan penyelenggara pemilu, yakni SB (45) dan AT (42). Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut kronologi lengkapnya:
Baca juga: Ternyata, Bendahara Dalang Pembakaran Kantor KPU Buru: Motifnya Hindari Pemeriksaan Dana Pilkada
Baca juga: Kebakaran Hebat di Belakang Kantor KPU Buru, Api Nyaris Hanguskan Tiga Kantor Pemerintahan
1. RH Rancang Skema, Siapkan Bensin dan Buka Akses Masuk
Sebagai dalang, RH menyiapkan seluruh kebutuhan pembakaran. Ia membeli empat jerigen berisi bensin dan minyak tanah, serta memastikan akses belakang kantor KPU terbuka.
RH juga mengatur waktu dan situasi agar kantor dalam keadaan sepi saat eksekusi dilakukan.
“Jendela belakang ruang rapat KPU sudah dibuka sejak awal oleh RH,” kata Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
2. SB Antar Bahan Bakar, AT Jadi Eksekutor Utama
Malam eksekusi, SB bertugas mengantar bensin dan minyak tanah ke lokasi. Jerigen diserahkan kepada AT, yang sebelumnya telah diarahkan oleh RH untuk masuk melalui jalur belakang.
AT masuk ke dalam kantor lewat jendela, membawa jerigen satu per satu ke titik-titik yang telah ditentukan.
3. Kantor Disiram, Mulai dari Lantai Sampai ke Plafon
Setelah masuk, AT langsung bekerja:
• Menyiram bagian bawah ruangan dengan bensin dan minyak tanah
• Memanjat ke plafon kantor, lalu menyiram seluruh bagian atas dengan cairan yang sama
• Memastikan semua titik basah sebelum memicu api
AT lalu menunggu waktu yang tepat untuk menyulut api, memastikan semuanya terbakar rata.
4. Api Menyala, Dokumen Hangus, Tersangka Tenang
Setelah api menyala, AT meninggalkan lokasi. Kobaran api baru diketahui warga sekitar setelah asap mengepul dari atap kantor KPU.
Petugas pemadam akhirnya tiba untuk memadamkan api, namun sejumlah dokumen penting hangus terbakar.
Ironisnya, ketiga pelaku sempat bersikap seolah tidak tahu-menahu soal insiden tersebut.
5. Motif: Hilangkan Jejak Dana Rp 33 Miliar
Polisi mengungkap bahwa aksi ini didorong keinginan RH untuk menghindari pemeriksaan dana Pilkada 2024 yang jumlahnya mencapai Rp 33 miliar.
“Tujuannya untuk menghilangkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban anggaran dari pemeriksaan KPU RI,” tegas Kapolres.
Lebih mengejutkan lagi, SB dan AT tidak menerima bayaran.
Mereka melakukan ini karena merasa "punya utang budi" terhadap RH.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.