Ambon Hari Ini

Selain Urimessing, Pemkot Ambon Rencana Pemekaran Desa Baru di Negeri Batu Merah

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, Negeri Batu Merah memiliki jumlah penduduk lebih dari 90 ribu jiwa. 

|
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Diskominfo Sandi Kota Ambon
PEMKOT AMBON - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan Pemkot Ambon berencana buat pemekaran desa baru di Negeri Batu Merah dan Urimessing, Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membuat pemekaran desa baru di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, Negeri Batu Merah memiliki jumlah penduduk lebih dari 90 ribu jiwa. 

Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan dengan penduduk di kabupatan Buru Selatan (Bursel) dan Maluku Barat Daya (MBD). 

Sehingga, perlu ada pemekaran desa baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Sebab tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya. 

"Jumlah penduduk 90 ribu lebih dan itu diurus hanya oleh seorang raja. Sementara di Bursel atau MBD, itu punya Bupati, Kadis, Kepala Kecamatan dan lainnya. Makanya pemekaran itu penting," katanya, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: ‎Efek Efisiensi Anggaran, Jumlah Pemudik 2025 Rute Amahai-Tulehu Menurun

Baca juga: Penumpang Mudik Tiba-Berangkat di Pelabuhan Amahai: 2024 Capai 25.441, Tahun 2025 Hanya 14.280

Selain Batu Merah, pihaknya juga berencana mekarkan satu desa baru di wilayah Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

"Urimessing memiliki wilayah yang cukup luas. Nah, untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, maka kami rencanakan akan melakukan pemekaran desa baru di negeri tersebut," terangnya.

Menurut Bodewin, terdapat lima dusun yang diketahui jaraknya cukup jauh dari pusat pemerintahan Negeri Urimessing. 

Kelima dusu5n itu yaitu Dusun Kusu-kusu, Dusun Seri, Dusun Siwang, Dusun Mahia dan Dusun Tuni. 

"Sehingga kita perlu memperpendek rentang kendali dengan adanya pemekaran desa baru," tandas Bodewin. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved