Aliran Sesat La Bandunga
Belasan Warga Pengikut Tarekat di Maluku Tobat, Tinggalkan Aliran Sesat dan Kembali ke Ajaran Islam
Keputusan itu diambil setelah mereka mendapat pembinaan intensif dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas
SERAM BAGIAN BARAT – Belasan warga Dusun Limboro, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang sebelumnya mengikuti ajaran tarekat La Bandunga, akhirnya memutuskan kembali ke ajaran Islam.
Keputusan itu diambil setelah mereka mendapat pembinaan intensif dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Saya baru dapat informasi kemarin malam, ada tiga orang yang sudah kembali bersyahadat,” ungkap Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Syuaib Pattimura, kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Ketiga orang tersebut sebelumnya ikut dalam dialog bersama MUI di Polres Seram Bagian Barat. Mereka menyatakan kesediaan untuk kembali ke jalan yang benar dan bersaksi atas apa yang telah mereka ikuti.
“Itu yang kemarin ikut ke Polres, mereka sudah menyadari dan siap memberikan kesaksian,” lanjutnya.
Baca juga: Heboh Aliran Sesat di SBB, Tiket Masuk Surga Dibandrol Rp 7 Juta, MUI Turun Tangan
Baca juga: Rifai Kelkusa Siap Perjuangkan Aspirasi Warga SBT untuk Miliki BPJS Kesehatan
Sementara itu, Sekretaris Dusun Limboro, Sarno, membenarkan bahwa belasan warga lainnya juga telah menyadari kesalahan mereka dan berencana untuk bersyahadat ulang pada malam Jumat mendatang.
“Nanti malam Jumat besok, semuanya kembali bersyahadat ulang,” kata Sarno.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil usai kegiatan pencerahan yang dilakukan para tokoh setempat di masjid.
“Kemarin sore kami adakan pencerahan di masjid bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Setelah itu, diputuskan semua kembali ke Islam,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pengikut tarekat La Bandunga secara terbuka mengakui bahwa ajaran yang mereka anut selama ini keliru dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Insya Allah mereka sudah menyadari kekeliruannya,” ucap Sarno penuh harap.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak lagi mengucilkan mereka, serta menghentikan stigma adanya aliran sesat di dusunnya.
“Semoga mereka bisa hidup normal kembali dan jangan ada lagi anggapan aliran sesat di dusun kami,” katanya.
Diketahui sebelumnya, MUI Kabupaten Seram Bagian Barat telah menghentikan aktivitas kelompok tarekat La Bandunga di wilayah tersebut.
Kelompok ini diduga menyebarkan ajaran menyimpang seperti melarang salat lima waktu, puasa, dan zakat.
Mereka juga memiliki kitab sendiri bernama Perisai Diri, yang isinya mengubah surat Al Fatihah, sejumlah surat lain, dan kalimat syahadat.
Lebih mengejutkan, kelompok itu menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan membeli "tiket" seharga Rp 7 juta.
Artiketl ini telah tayang di kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.