Ambon Hari Ini

Laporan Mandek, Puluhan Pemuda Demo Usut Tuntas Dugaan Tipikor di Negeri Assilulu Maluku

Hasil audit inspektorat Kabupaten Maluku Tengah telah keluar, dan mencatat ratusan juta digelapkan oleh Pemerintah Desa Asilulu.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin
DUGAAN KORUPSI - Berlangsungnya aksi di depan gerbang kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, usut kasus dugaan korupsi di Desa Assilulu, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, Senin (14/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah anak muda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Negeri Assilulu aksi protes di depan gerbang kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Senin (14/4/2025).

Mereka mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan sejak 2022, melibatkan Pemerintah Negeri setempat.

Dengan dugaan penggelapan anggaran sebesar Rp. 328 juta yang dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan koordinator aksi, Guntur Kibas, kepada TribunAmbon.com. 

Menurutnya laporan ini, hasil audit inspektorat Kabupaten Maluku Tengah telah keluar, dan mencatat ratusan juta digelapkan oleh Pemerintah Desa. 

“Dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh pemerintah Desa Negeri Assilulu, penggelapan anggaran Rp. 328 juta yang itu juga telah di laporkan pada tahun 2022 ke inspektorat Kabupaten Maluku Tengah. Namun hasil audit inspektorat Kabupaten Maluku Tengah itu ada penggelapan anggaran sebesar Rp. 436 juta oleh pemerintah Desa Assilulu,” ungkapnya. 

Baca juga: Penyebab Wabah Diare di Pulau Rhun Maluku Belum Diketahui, dr. Fitrah: Masih Tunggu Hasil Sampel

Baca juga: DPRD Maluku Paripurna LKPJ 2024, Ini Kata Benhur Watubun

Dikatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku belum menindaklanjuti kasus tersebut kurang lebih empat tahun.

“Namun setelah itu, tidak ada panggilan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Sampai hari ini, para oknum yang terlibat masih melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Negeri Assilulu,” lanjutnya.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT itu kemudian mendapat mediasi yang kemudian Ditreskrimsus Polda Maluku sementara menunggu verifikasi ulang dari pihak inspektorat. 

“Setelah melakukan mediasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku, katanya sedang menunggu verifikasi ulang dari pihak inspektorat, guna menindaklanjuti kasus ini,” jelas Kibas. 

Mereka berharap, kasus ini dapat diusut tuntas agar tindak pidana korupsi tak berlanjut di Negerinya. 

“Dengan ini kita sebagai mahasiswa dan pemuda mewakili masyarakat Negeri Assilulu, meminta dengan rasa hormat kepada pihak kepolisian agar secepatnya mengusut tuntas dugaan korupsi yang masih mekar dan tumbuh subur di Negeri Assilulu,” pinta massa aksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved