Istri Polisi Selingkuh

Tak Hanya Dugaan Selingkuh, Veyren Salakay Juga Disebut Terlantarkan Anak dan Suami

Briptu. Sola menceritakan bahwa pernikahannya dengan Veyren yang terjalin sejak 28 Maret 2020 awalnya berjalan harmonis dan tanpa masalah. 

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
PENELANTARAN ANAK - Bukti kasus dugaan perselingkuhan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay bersama Bripka. Habel Watumlawar. Selain selingkuh, Sola juga menyebut Veyren melakukan penelantaran keluarga. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang wanita bernama Veyren Salakay tidak hanya menyeret dua oknum anggota kepolisian, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita.

Kasus ini juga mengungkap fakta pilu terkait penelantaran anak dan suami. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Briptu. Sola, suami sah dari Veyren Salakay kepada TribunAmbon.com, Kamis (10/4/2025).

Briptu. Sola menceritakan bahwa pernikahannya dengan Veyren yang terjalin sejak 28 Maret 2020 awalnya berjalan harmonis dan tanpa masalah. 

Namun, kebahagiaan rumah tangga mereka mulai terusik pada Juni 2023, ketika Briptu. Sola mendapati istrinya berselingkuh dengan Bripka. Habel Watumlawar.

"Selama perjalanan bahtera rumah tangga aman dan lancar sampai Juni 2023 ketika Veyren ketahuan selingkuh dengan Bripka. Habel Watumlawar," ungkap Briptu. Sola dengan nada kecewa.

Parahnya lagi, Veyren Salakay disebut telah meninggalkan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu sejak Mei 2024. 

Baca juga: Nestapa Karyawan Pasar Mardika: Gaji 2024 Tertunggak, Kini Tiga Bulan Gaji 2025 Belum Dibayar

Baca juga: Warga Geram, Lampu Penerang Jalan di Kota Bula SBT Tak Kunjung Diperbaiki 

Saat itu, Veyren memutuskan untuk pergi ke Jakarta mengikuti Bripka. Habel. 

Di ibu kota, Veyren tinggal bersama Bripka. Habel di sebuah apartemen selama lebih dari satu minggu.

Setelah menghabiskan waktu di Jakarta, Veyren kembali ke Ambon, namun tidak kembali ke rumah suaminya. Ia memilih untuk tinggal di rumah bujangnya.

Pada tanggal 1 Juli 2024, Veyren kembali bertolak ke Jakarta untuk menyusul Bripka. Habel. 

Keduanya kemudian tinggal bersama hingga 28 November 2024.

Akibat tindakan Veyren tersebut, Briptu. Sola harus menghadapi kenyataan pahit bahwa anaknya yang masih berusia 4 tahun terlantar. 

Sang anak terpaksa dititipkan kepada ibu Briptu. Sola lantaran Briptu. Sola sendiri bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved