Ambon Hari Ini
Polsek Baguala Kembali Sikat Peredaran Miras, 200 Liter Sopi Diamankan di Terminal Transit Passo
Dalam operasi razia miras yang digelar sekitar pukul 13.45 WIT di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, berhasil mengamankan barang bukti
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam operasi razia miras yang digelar sekitar pukul 13.45 WIT di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, berhasil mengamankan barang bukti berupa 200 liter minuman keras tradisional jenis Sopi, Rabu (9/4/2025).
Razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin /42/IV/2025/Polsek Baguala ini menyasar titik-titik rawan peredaran miras dan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polsek Baguala.
Operasi razia ini dikoordinir langsung oleh Kapolsek Baguala, Iptu. Michael Alfons.
Turut memimpin jalannya razia di lapangan adalah Wakapolsek Baguala, Ipda. Eddy Risakotta, didampingi Kanit Samapta Polsek Baguala, Aiptu. J.W. Maitimu, KSPK Shif 1 Aiptu. Terin Tapilattu, dan Kanit Intekam Polsek Baguala, Aipda. Benny Manakane.
Sebanyak empat personel Polsek Baguala dilibatkan secara aktif dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Segera Rombak Birokrasi, Bodewin: Tak Ada Pejabat yang Dinonjobkan
Baca juga: Puluhan Petugas Kebersihan Malra Dipecat Sepihak, Plt Sekda Bilang Baru Tahu
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta untuk meminimalisir dan menekan angka peredaran miras tradisional jenis Sopi di tengah masyarakat.
Kapolsek Baguala, Iptu. Michael Alfons mengatakan konsumsi miras seringkali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya permasalahan, baik secara individu maupun kelompok, hingga berujung pada tindak pidana.
Lanjutnya menjelaskan, fokus utama razia kali ini adalah barang muatan pada Jasa Angkutan Umum Lintas Seram yang melintas di Terminal Transit Passo, serta Jasa Angkutan Ojek yang dicurigai membawa target operasi berupa minuman tradisional Sopi di wilayah Passo dan sekitarnya.
"Dalam kegiatan Razia tersebut telah ditemukan minuman keras tradisional jenis Sopi dengan identitas pemilik Sdr FW (42) dan Mobil Jalur Lintas Seram Putra Bungsu dengan jumlah Barang Bukti Sopi sebanyak 200 liter," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek merinci bahwa ratusan liter sopi tersebut dikemas dalam berbagai wadah.
Meliputi satu karton, satu jerigen ukuran 5 liter, dan empat karung besar berukuran 50 kg yang di dalamnya berisi sopi yang dibungkus dalam plastik bening panjang.
"Selanjutnya Barang Bukti minuman keras jenis Sopi tersebut langsung di amankan di Mapolsek Baguala untuk dibuatkan Berita Acara guna akan di lakukan pemusnahan," pungkasnya.
Kapolsek memastikan komitmennya untuk terus memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat di Kecamatan Baguala. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.