Banjir Rob Terjang Pesisir Maluku, Akademisi Soroti Regulasi dan Reklamasi

Dr. Yunita A. Noya, akademisi Ilmu Kelautan dari Universitas Pattimura Ambon, menjelaskan banjir rob dipicu oleh berbagai faktor yang berkaitan.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Haliyudin Ulima
BANJIR ROB - Salah satu rumah warga di desa Salagur Air, kecamatan Siritaun Wida Timur, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), saat terendam banjir, Rabu (2/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu 

TRIBUNAMBON.COM. COM -- Sejumlah wilayah pesisir di Provinsi Maluku, seperti Seram Bagian Timur (SBT), Kecamatan Leihitu di Kabupaten Maluku Tengah, hingga Kota Ambon, baru-baru ini dilanda banjir rob yang menggenangi puluhan rumah warga.

Menanggapi hal ini, Dr. Yunita A. Noya, akademisi Ilmu Kelautan dari Universitas Pattimura Ambon, menjelaskan bahwa banjir rob tersebut dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.

“Reklamasi pantai yang berlebihan memberikan tekanan tambahan pada wilayah pesisir yang rentan. Ditambah lagi, padatnya permukiman di sepanjang pesisir dapat menyebabkan tekanan tinggi pada kondisi lahan—khususnya substrat fluvial—sehingga lahan dapat mengalami penurunan,” ungkap Dr. Noya kepada TribunAmbon.com, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kondisi ini semakin diperburuk oleh cuaca yang kian tidak menentu, yang turut memicu perubahan pola mekanisme laut.

Menurut Dr. Noya, penanganan banjir rob memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan berbasis kajian lingkungan.

Baca juga: Banjir Rob di Wilayah SBT Hingga Ambon, Begini Kata Akademisi Kelautan 

Baca juga: Selain di Salagur Air, Banjir Rob Juga Terjadi di Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Timur

Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih ketat dalam pengawasan serta penertiban izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan sepadan pantai.

“Pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menerbitkan izin reklamasi maupun IMB, terutama di kawasan pesisir. Selain itu, perlu didukung kajian dan penelitian intensif yang mampu memetakan perubahan pantai dan dampaknya terhadap wilayah pesisir,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang berada di wilayah pantai dan perairan sekitarnya.

Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menentukan lokasi pembangunan, khususnya permukiman, guna menghindari kawasan yang rawan terdampak banjir rob.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved