Pengeroyokan

Marnex Keluhkan Lambatnya Kinerja Polsek Sirimau Tangani Kasus Pengeroyokan Kevin Kiriweno CS 

Marnex menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan maupun penetapan tersangka. 

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kuasa hukum korban pengeroyokan berinisial EYL, Marnex Ferison Salmon, menyampaikan keluhan terkait lambatnya kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa kliennya di Ambon. 

Keluhan ini disampaikan hampir sebulan setelah peristiwa pengeroyokan terjadi pada 3 Maret 2025.

Marnex menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan maupun penetapan tersangka. 

"Kami sangat menyayangkan lambatnya respons dan tindak lanjut dari pihak kepolisian. Kasus pengeroyokan ini telah menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab," ujarnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (27/3/2025).

Menurut Marnex, sejumlah bukti dan informasi yang relevan telah diserahkan kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut. 

Baca juga: Pengendara Keluhkan Air Madoul di Kecamatan Siritaun SBT, Minta Dibangun Jembatan Permanen 

Baca juga: ‎Memasuki Lebaran Idul Fitri, Segini Harga Bahan Kue di Masohi Maluku Tengah

"Kami meminta Kapolresta Ambon dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan profesionalisme, pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus pengeroyokan ini dan memberikan keadilan, kepastian hukum serta kenyamanan bagi korban," tegasnya.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, di Hative Kecil, Kota Ambon. 

Korban, EYL (28), mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya akibat serangan sekelompok orang. 

Kepada TribunAmbon.com, EYL menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika ia bersama istrinya hendak menjemput anak mereka di rumah mertua sekitar pukul 17.30 WIT. Sesampainya di lokasi, ia tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tersebut.

Dalam insiden tersebut, EYL menyebutkan salah satu pelaku adalah Kevin Kiriweno, yang merupakan anak dari Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Ambon yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi Dana BOS. 

Selain itu, pelaku lain bernama Elton memukuli korban dengan helm, Helmy memukul korban dengan bambu, dan Hendrik Lestuni juga terlibat dalam pemukulan.

Korban sempat ditolong oleh staf RT setempat dan diarahkan untuk melapor ke Polsek Sirimau. 

Namun, saat hendak menuju Polsek, sekitar 50 meter dari rumah mertuanya, EYL kembali dicegat dan dianiaya oleh para pelaku, termasuk Elton, Hendrik Lestuni, Erens Lestuni yang mencakar wajah korban, dan Renier yang memukuli dari belakang kepala.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved