Pelecehan
Balas Bantahan BNNP Maluku, Petra: Patuhi Praperadilan, Jangan Remehkan Pelecehan
Bantahan ini disampaikan Petra Latue sebagai respons atas pernyataan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Maluku, Stevy
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kuasa hukum Syayid Ridwan Bin Taher alias Iwan, Petra Latue, dengan keras membantah klaim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku yang menyatakan telah bertindak sesuai prosedur dalam upaya penangkapan kembali kliennya.
Bantahan ini disampaikan Petra Latue sebagai respons atas pernyataan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Maluku, Stevy Pattiasina, yang membela tindakan anggotanya.
Petra Latue menegaskan bahwa BNNP Maluku seharusnya fokus pada kepatuhan terhadap putusan praperadilan yang telah membebaskan Iwan.
"Pada prinsipnya kami tegaskan bahwa pihak BNNP Maluku harus tunduk dan patuh pada putusan Praperadilan yang telah dimenangkan oleh kami," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Ia mempertanyakan tindakan BNNP Maluku yang justru melakukan pengejaran dan mencoba menangkap kembali Iwan sesaat setelah dibebaskan dari rutan.
"Kami juga mempertanyakan upaya pencegahan yang dilakukan oleh oknum BNNP Maluku setelah kami mengeluarkan klien kami dari rutan BNNP Maluku. Hal ini sangatlah bertentangan dengan amar putusan Praperadilan yang memerintahkan Termohon (BNNP Maluku) untuk menjalankan Putusan Praperadilan tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, Petra Latue menyoroti pernyataan BNNP Maluku yang terkesan meremehkan dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap istri Iwan.
Ia menilai respons BNNP Maluku tidak menunjukkan empati terhadap korban.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh oknum BNNP Maluku, itu bukanlah hal yg biasa. Sangatlah miris ketika dianggap biasa saja," tegas Latue.
Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota Ditresnarkoba Brigpol Ikhsan Soumena Hanya Dimutasi
Baca juga: Ini Respon BNNP Maluku Soal Dugaan Anggotanya Lecehkan Istri Tersangka
Dikatakan, tarik menarik antara pihak Iwan dan keluarganya dengan dua anggota BNN saat insiden pengejaran.
Namun, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah dugaan pelecehan terhadap istri Iwan.
"Tarik menarik antara pihak Iwan dan keluarganya dengan dua anggota BNN itu harus dipilah-pilah, karena tarik menarik di situ ada perempuan jadi harus bersikap sopan, beretika dan tidak bertentangan dengan hukum," jelasnya.
Petra menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap tindakan anggota BNNP Maluku dan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami sebagai kuasa hukum sangat geram dengan tindakan tersebut, kami telah melapor ke Polda Maluku dan akan mengawal proses tersebut sampai tuntas," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kantor-BNNP.jpg)