Minggu, 12 April 2026

Dinkes Malra

Terkait Efisensi Anggaran, Bupati Thaher Minta Pimpinan OPD Lainnya Contohi Dinas Kesehatan Malra 

Bupati Malra, Thaher Hanubun meminta pimpinan OPD lingkup Pemkab untuk mencontohi Dinas Kesehatan setempat.

Ist
EFISIENSI ANGGARAN : Bupati Malra, Thaher Hanubun minta pimpinan OPD contohi Dinkes Malra, Kamis (20/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Malra untuk mencontohi Dinas Kesehatan setempat.

Permintaan tersebut ia kemukakan usai Kepala Dinas Kesehatan Malra Muhsin Rahayaan menyampaikan laporan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

"Saya mendengar laporan secara jelas dari Kadis Kesehatan yang menegaskan, efisiensi tidak akan mengurangi pelayanan kita terhadap masyarakat. Saya sangat setuju," ucapnya, Kamis (20/3/2025).

Pernyataan Rahayaan itu bagi Thaher harus menjadi motivasi bagi para kepala OPD lain. 

Thaher pun mengajak para kepala OPD untuk mencontohi Kadis Kesehatan. 

Baca juga: Spesial Hari Ulang Tahun Warga, Bupati Maluku Tenggara Launching Cek Kesehatan Gratis 

Baca juga: Dinkes Maluku Tenggara Siap Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi yang Ulang Tahun

"Adanya efisensi memacu kita untuk berpikir bagaimana menggunakan anggaran yang terbatas," ucapnya.

Efisensi ini, lanjutnya, bukan berarti kegiatan lain tidak jalan, namun diprioritaskan pada apa yang menjadi kebutuhan untuk melayani masyarakat.

"Jangan sampai jalan-jalannya atau rapat yang dikedepankan, tapi pelayanan terhadap masyarakat tidak dilaksanakan," ujar Thaher. 

Ia harap para kepala OPD tidak menganggap efisensi ini merugikan negara atau daerah. Pemerintah, lanjut Thaher, hanya dituntut untuk lebih maksimal mengelola anggaran.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved