Gaji PPS

Pilkada Selesai, Gaji PPS di SBT Tak Kunjung Cair: Syahrifudin Faud Malah Mengindar

Kerap, tak memberi tanggapan ketika dikonfirmasi, juga selalu tak di kantor saat disambangi wartawan pada jam kerja. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
KPU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Syahrifudin Faud. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur (SBT) Syahrifudin Faud terkesan menghindar dari masalah gaji Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang tak kunjung dibayarkan. 

Kerap, tak memberi tanggapan ketika dikonfirmasi, juga selalu tak di kantor saat disambangi wartawan pada jam kerja. 

Syahrifudin yang akhirnya berhasil diwawancarai sore ini, Senin (17/3/2025) pun tak banyak berkomentar dicecar pertanyaan perihal hak pekerja. 

Dia hanya memastikan persoalan itu bakal segera diselesaikan. 

Baca juga: UPP Tual Siapkan 14 Kapal untuk Layani Mudik Lebaran 2025

Baca juga: Tiga Tahun Menanti, Foto Wisuda Alumni Unpatti 2022 Tak Kunjung Datang: Rektor Harus Tanggung Jawab!

"KPU akan segera membayar honor, itu saja beta punya jawaban," ujarnya sembari berlalu meninggalkan wartawan di ruangannya.

Diberitakan sebelumnya, tercatat sejak November sampai Desember 2024, KPU SBT belum membayar honor petugas pilkada sebanyak Rp. 2.930.400.000.

Angka tersebut dihitung berdasarkan banyaknya jumlah desa yang tersebar di 16 kecamatan pada kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved