ODGJ di Bula
Kekurangan Fasilitas Jadi Alasan Dinsos SBT Belum Evakuasi ODGJ di Bula
Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten SBT telah berencana untuk mengevakuasi ODGJ. Namun sayangnya belum didukung dengan fasilitas yang mumpuni.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) banyak ditemukan di Kecamatan Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Keberadaan mereka yang bebas berkeliaran dianggap meresahkan warga.
Menanggapi hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten SBT telah berencana untuk mengevakuasi ODGJ tersebut.
Namun sayangnya belum ada fasilitas tempat yang mendukung.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Adam Rumbalifar saat diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Bupati Fahri Alkatiri Sebut Ada Kendala Soal Gaji Tenaga Kesehatan di RSUD Bula
Baca juga: Gaji Puluhan Tenaga Kesehatan RSUD Bula Belum Dibayar, Direktur: Tanya ke Tim Anggaran
Ia mengaku penanganan ODGJ bisa saja dilakukan namun kekurangan fasilitas menjadi alasan pihaknya belum mengambil langkah penyelesaian.
"Karena Katong (kami) tidak punya fasilitas, penanganan itu gampang saja, cuman seng (tidak) ada fasilitas," ujarnya.
Sebab kata dia, untuk penanganan semacam itu harus disediakan ruang khusus untuk menampung ODGJ.
"Yang terkendala itu saja, penanganannya tidak jalan karena kita tidak punya fasilitas, di rumah sakit dan puskesmas juga sama, jadi kalau mau tangani juga sama saja," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kondisi itu semakin diperparah dengan adanya instruksi presiden perihal efesiensi anggaran di setiap instansi.
Hal itu membuat pihaknya tak bisa berbuat banyak.
Ia berharap kedepan, pihaknya bisa disediakan fasilitas yang memadai untuk proses evakuasi bisa dilakukan.
"Harapannya kami bisa dilengkapi dengan fasilitas penanganan terhadap ODGJ yang selama ini meresahkan masyarakat, bisa ditangani dengan benar," tutupnya.
Diketahui, Dinsos kabupaten Seram Bagian Timur hingga kini belum memiliki fasilitas apapun, termasuk ruang isolasi hingga kendaraan dinas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.