Kapolda Maluku Bakal Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas Selama Ramadan
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang berkedok Organis
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) selama bulan suci Ramadan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Maluku.
"Kita tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. Semua pihak harus menaati hukum yang berlaku," tegas Kapolda, Selasa (18/3/2025).
Kapolda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta merugikan pelaku usaha dan investor.
Baca juga: Kapolda Maluku Pastikan Tindak Tegas Semua Pelaku Bentrok di Maluku Tenggara
Baca juga: DPRD Maluku Bakal Panggil Kapolda Terkait Bentrok di Landmark Kota Langgur Malra
Tindakan tegas ini merupakan implementasi dari instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk menolak aksi tersebut karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam dunia usaha," tambah Kapolda.
Kepada masyarakat dan para investor, Kapolda mengimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika mengalami tindakan pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya.
Polda Maluku dan jajaran Polres siap memberikan perlindungan dan memastikan bahwa Maluku merupakan daerah yang ramah investasi.
"Polda Maluku beserta Polres jajaran siap memberikan perlindungan dan memastikan provinsi Maluku merupakan daerah yang ramah investasi. Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemui aksi premanisme dalam bentuk apapun," pungkasnya.
Dengan adanya ketegasan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan pelaku usaha dapat beraktivitas tanpa rasa takut akan gangguan keamanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.