Ambon Hari Ini
Ely Toisutta Pastikan Tindak Tegas Oknum ASN yang Pungli di Lahan Parkir llegal
Pemkot Ambon akan menindak tegas oknum ASN yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) di lahan parkir ilegal.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menindak tegas oknum ASN yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) di lahan parkir ilegal.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisutta di Balai Kota Ambon, Senin (17/3/2025).
"Tadi diinstrusikan pungli di tempat parkir sesegera mungkin dicari oknumnya kalau pelanggaran berat dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Wawali.
Dikatakan, kasus pungli lahan parkir ilegal ini menjadi perhatian Wali Kota, Bodewin M. Wattimena.
Sebab telah dilaporkan oleh masyarakat dalam program Wali Kota dan Wawali Jumpa Rakyat (WAJAR) pekan lalu.
"Untuk Kadishub segera cari tahu yang melakukan pemungutan parkir liar di seputaran Tugu Leimena Desa poka," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Yan Suitela, mengakui kawasan Tugu Leimena dan depan MCM adalah dua titik yang tidak masuk dalam SK Wali Kota Ambon tentang ruas parkir, namun masih ditemui adanya parkir liar pada kedua lokasi tersebut.
"Khusus untuk ruas jalan di tugu leimena memang dari sisi keselamatan sangat membahayakan jika ada lahan parkir disitu, olehnya itu sejak bulan Januari 2025, petugas telah memberikan sosialisasi," bebernya.
Suitela mengaku akan terus melakukan pengawasan di kawasan yang menjadi lokasi perpakiran liar, serta mengimbau masyarakat untuk jangan membayar parkir kepada oknum yang tidak memakai tanda pengenal dan atribut petugas parkir resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.