Efisiensi Anggaran
Efisiensi Anggaran, Thaher Hanubun Minta Batasi Belanja Seremonial dan Pangkas SPPD hingga 50 Persen
Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhammad Thaher Hanubun meminta penjabat lingkup pemerintah daerah (pemda) agar membatasi belanja seremonial.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhammad Thaher Hanubun
meminta penjabat lingkup pemerintah daerah (pemda) agar membatasi belanja seremonial.
Hal tersebut diutarakannya, saat memimpin apel perdana gabungan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah, Senin (10/3/2025).
Dalam apel, Thaher menekankan pentingnya menjalankan instruksi presiden soal efisiensi anggaran.
Kebijakan ini, lanjutnya merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Kebijakan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar," ungkapnya.
Juga, sebut Thaher mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen di seluruh perangkat daerah.
"Membatasi belanja honorarium, dengan menyesuaikan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai standar harga satuan regional," cetusnya.
Dirinya menambahkan, kurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dan menyalurkan anggaran berdasarkan kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi tahun sebelumnya.
"Dari Dinas yang hadir yakni Perikanan, Pariwisata, Badan Perbatasan, Bappeda, BKPSDM, DAMKAR. hari ini terakhir untuk melakukan efisiensi kerja, malam ini sudah harus melakukan penyesuaian coret saja jika ada yang tidak terlalu penting," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.