Info Ambon
Kepsek SMPN 6 Ambon Tegas Bantah Tuduhan Pungli Uang Renovasi Pagar Sekolah
Ia memastikan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada pungutan sepeser pun dari orang tua siswa untuk keperluan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Ambon, Sepnath Gaspersz, secara tegas membantah tuduhan pungutan liar (pungli) terkait uang renovasi pagar sekolah yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ia memastikan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada pungutan sepeser pun dari orang tua siswa untuk keperluan tersebut.
Isu ini mencuat setelah sejumlah komentar warganet mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang disebut-sebut dipungut setiap tahun dari siswa baru.
Komentar-komentar tersebut menuding bahwa meskipun ada pungutan, kondisi pagar sekolah tidak mengalami perubahan signifikan.
"Jadi pada saat saya dilantik pada 4 Januari 2021 sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Ambon, pagar sekolah itu sudah ada. Selama saya menjabat tidak pernah ada permintaan ke orang tua siswa dalam bentuk uang untuk pembuatan pagar sekolah. Begitu juga dalam bentuk yang lain tidak pernah saya lakukan," ujar Gaspersz saat ditemui TribunAmbon.com, Kamis (6/3/2025).
Gaspersz menjelaskan bahwa kondisi pagar sekolah saat ini masih dalam keadaan baik dan tidak memerlukan perbaikan besar.
Baca juga: DPRD Maluku Tenggara Minta Disperindag Intensifkan Pemantauan Harga Bahan Pokok selama Ramadan
Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan, Kepala Puskesmas Masohi Akui Suruh Terdakwa Manipulasi Tanda Tangan
Pihak sekolah hanya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengecatan pagar agar terlihat lebih bersih dan terawat.
"Pagar ini masih kelihatannya bagus, belum rusak dan butuh perbaikan sehingga kita menggunakan dana BOS hanya untuk pengecatan saja. Hal itu dilakukan agar pagar sekolah terlihat bersih, karena kalau termakan usia kan catnya memudar. Jadi dibersihkan lalu dicat ulang saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Gaspersz menegaskan bahwa tuduhan pungli tersebut tidak berdasar. Ia juga menambahkan bahwa pungutan OSIS kepada siswa telah dihapus sejak ia menjabat sebagai kepala sekolah.
"Kami di SMP Negeri 6 tidak pernah memungut dari orang tua terkait dengan kegiatan-kegiatan siswa, termasuk untuk pagar sekolah itu tidak pernah," tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Gaspersz berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.