Kekerasan Jurnalis
Pukul Wartawan, Oknum Satpol PP Ternate Resmi Tersangka
Oknum Satpol PP Ternate, Mudasir resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis.
TRIBUNAMBON.COM – Oknum Satpol PP Ternate, Mudasir resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis.
Kedua jurnalis tersebut mengalami kekerasan saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap di kantor Wali Kota Ternate.
Penetapan Mudasir sebagai tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, dikutip dari TribunTernate, Rabu (5/3/2025).
“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).
Dia mengaku, penetapan tersangka ini setelah penyidik memanggil dan periksa terhadap pelapor.
Baca juga: Jurnalis TribunTernate Dipukul Saat Liput Demo Indonesia Gelap, Gempar dan TribunAmbon Turun Jalan
Baca juga: AJI Kendari Kecam Pemanggilan Jurnalis sebagai Saksi, Dinilai Pembungkaman Kebebasan Pers
Penetapan tersangka ini, lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.
"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.
Sementara, untuk laporan pelapor kedua bernama Fitriyanti Safar, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelapor untuk diminta keterangan.
Dalam penyelidikan, Penyidik Polres Ternate telah mengantongi rekaman CCTV Kantor Wali Kota Ternate sebagai bukti, kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan.
Kronologi Pemukulan Jurnalis
Julfikram Suhadi menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT, saat dirinya sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate.
Di mana, kekerasan bermula saat dirinya mengambil gambar aksi masa yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.
"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.
Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.
Namun tiba-tiba, ia dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.
"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya.
Kronologi Menurut Terduga Pelaku Mudasir
Pada saat unjuk rasa berlangsung, Mudasir dan rekan Satpol PP lainnya yang berada dilokasi sudah lakukan pengamanan.
Berselang beberapa lama, unjuk rasa mulai memanas atau menjurus ke arah ricuh.
"Saya bergerak menuju ke depan pintu kantor Wali Kota, untuk turut membantu sesama teman-teman petugas."
"Dengan tujuan melerai kondisi chaos antara massa dan petugas."
"Dan saya pun berada di posisi barisan ketiga (paling belakang) dari teman-teman petugas lainnya, "papar Mudasir menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.
Tak berselang lama ia melihat seseorang diamankan dari tengah-tengah kerumunan di dalam halaman kantor Wali Kota Ternate.
Di dalam pikirannya, seseorang itu adalah salah satu mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
"Setelah saya melihat ada yang diamankan, saya tidak lagi mendekat ke kerumunan tersebut."
"Dan saya lebih memilih untuk kembali ke depan pintu kantor Wali Kota, "kata Mudasir.
"Namun pada saat saya mau berjalan kesana, saat itu juga saya mendapat lemparan batu dari massa aksi."
"Lemparan batu itu mengenai wajah saya (bagian pipi) sebelah kiri dan menimbulkan bengkak/lebam, "jelasnya.
Emosi karena terkena lemparan batu, Mudasir lalu mengalihkan tujuannya ke seseorang yang diamankan tadi.
Dengan tujuan 'melampiaskan emosinya' karena dipikirannya seseorang itu adalah pengunjuk rasa.
"Tetapi dalam lakukan aksi pemukulan, tangan saya dihalangi orang-orang yang berada di lokasi."
"Sehingga tangan saya tidak mengenainya, dan saat itu langsung diamankan oleh teman-teman petugas," papar Mudasir.
"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."
"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."
"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.
Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.
"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."
Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."
"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."
"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Wartawan Ditetapkan Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.