Maluku Terkini
Tahapan Pilkada Telah Selesai, KPU Malra Kembalikan Enam Mobil Dinas
KPU Maluku Tenggara (Malra) telah mengembalikan enam unit mobil dinas ke KPU Provinsi Maluku.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mengembalikan enam unit mobil dinas ke KPU Provinsi Maluku.
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengembalian unit kendaraan dinas tersebut, sesuai dengan masa sewa kendaraan oleh KPU RI.
"Enam mobil dinas yang digunakan Komisioner maupun Sekertaris KPU Malra telah dikembalikan sejak berakhirnya masa Pilkada Malra," ujar Basuki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2025).
Di menjelaskan, mobil dinas tersebut, merupakan jasa akomodasi yang diberikan KPU RI kepada KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk digunakan selama bertugas.
"Komisioner KPU dalam hal ini merupakan penerima, jasa sewa kendaraan yang dilakukan oleh KPU RI dan penyedia," terangnya.
Basuki memaparkan, belum tau pasti apakah kebijakan pengembalian mobil dinas ini karena adanya efisiensi anggaran atau tidak.
"Kontraknya hanya digunakan untuk tahapan Pilkada 2024, memang ini baru terjadi di rezin KPU RI saat ini dimana digunakan dari Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada 2024 jika prosesnya semua selesai dikembalikan ke KPU RI," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Basuki-rahmat-oat-kpu-malra.jpg)