Ambon Hari Ini
SBSI Maluku Kecam Kinerja Disnaker Ambon: Amburadul dan Tidak Profesional
Pemicu kemarahan SBSI adalah lambatnya proses penyampaian surat permohonan tripartit yang tak kunjung sampai ke mediator
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Maluku, Dimas Luanmase, melayangkan kecaman keras terhadap kinerja pegawai tata usaha Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon.
Ia menilai, kinerja bagian tata usaha di Disnaker Kota Ambon sangat amburadul dan tidak profesional.
Pemicu kemarahan SBSI adalah lambatnya proses penyampaian surat permohonan tripartit yang tak kunjung sampai ke mediator Disnaker.
Padahal, surat tersebut sangat penting untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang dialami para pekerja.
Baca juga: Cabai Keriting Meroket di Masohi, Dihargai Rp. 65 Ribu Per Kilo
Baca juga: DPRD Bakal Panggil Kepsek SDN 90 Wayame Gegara Tolak Les Tambahan di Sekolah
"Saya meminta kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, agar mengevaluasi kinerja Kadis Naker Ambon. Pasalnya, jika bawahan tidak profesional dalam hal urus surat masuk keluar saja, saya menduga kadis kurang memonitor bawahannya," ungkapnya, Kamis (27/2/2025).
Dimas menjelaskan, keterlambatan penyelesaian perselisihan hak karyawan ini disebabkan oleh surat permohonan tripartit yang tak kunjung sampai ke kepala dinas dan mediator.
Akibatnya, para karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus menunggu kejelasan nasib mereka selama berminggu-minggu.
"Bapak Wali Kota Ambon, perlu saya sampaikan bahwa surat yang dilayangkan SBSI kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon itu ada upah pekerja yang sementara dinantikan untuk menafkahi keluarganya. Tapi miris kalau surat sudah masuk namun tidak kesampaian, kasihan orang yang menunggu haknya," tutur Dimas dengan nada kecewa.
Baca juga: Cabai Keriting Meroket di Masohi, Dihargai Rp. 65 Ribu Per Kilo
Baca juga: DPRD Bakal Panggil Kepsek SDN 90 Wayame Gegara Tolak Les Tambahan di Sekolah
Lebih lanjut, Dimas menambahkan bahwa surat terakhir yang diantar oleh pengurus SBSI langsung dibawa ke oknum mediator.
Hal ini dilakukan karena mereka trauma surat-surat sebelumnya tidak kunjung sampai ke tujuan.
"Benar-benar bikin geleng kepala terkait pelayanan surat masuk keluar di Disnaker Kota Ambon ini. Semoga suratnya bisa sampai kepada kepala dinas untuk didisposisi, sehingga proses mediasi bisa berjalan," pungkas Dimas.
Kecaman keras dari SBSI ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Ambon untuk segera melakukan perbaikan kinerja di Disnaker, khususnya pada bagian tata usaha. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/SBSI-Hak.jpg)