Waragonda Terbakar

Polsek Tehoru Usut Pengrusakan Sasi Adat di Depan Kantor PT. Waragonda 

Sebelumnya, sasi dipasangi sebagai bentuk protes akan aktivitas pengerukan pasir garnet oleh perusahaan.

Istimewa
PEMERIKSAAN SAKSI - Proses pemeriksaan saksi pengrusakan sasi adat di depan Kantor PT. Waragonda Minerals Pratama, Kamis (27/2/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tehoru masih mengusut kasus pengrusakan palang adat (Sasi) di depan kantor PT. Waragonda Minerals Pratama (WMP). 

Sebelumnya, sasi dipasangi sebagai bentuk protes akan aktivitas pengerukan pasir garnet oleh perusahaan.

Naasnya, sasi adat tersebut rusak diduga dalangnya ialah karyawan PT. WMP. 

"Sementara masih undang saksi untuk dimintai keterangan)," kata sumber kepolisian sektor Tehoru melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (27/2/2025).

Terpisah, Kepala Sairi Negeri Haya, M. Tahir Pia menerangkan ia dan dua anggota saniri lainnya ditanyai soal konsekuensi pemotongan sasi adat. 

Baca juga: Pasca Meninggal Dunia, DPRD Maluku Belum Terima Usulan Pengganti Almarhum Raja Effendy Latuconsina

Baca juga: Jelang Ramadan, 1,4 Ton Sopi yang Hendak Masuk Ambon DimusnahkanQr

"Iya, kemarin Bapa dong (Saniri) di BAP, tentang bagaimana sasi adat. Kalau tindakan (pengrusakan) potong ya harus potong dia (pelaku), dalam adat biasa begitu," terang Tahir.

Secara adat, ketika tindakan dengan parang maka sanksinya juga harus dengan parang. 

"Kalau dilakukan sidang di negeri, tanya dia (pelaku) mau cari masalah atau mau keluar dari negeri. Kan orang seperti itu dia sabotase semua hal," kesalnya. 

 Mereka yang diperiksa juga ditanya tentang fungsi sasi.

"Kan sasi itu ada berjenis-jenis. Ada sasi kelapa, sasi hasil laut, dan kemarin sasi itu sakral sekali. Sasi kemarin, sasi secara perang artinya Katong melawan orang. Jadi masing-masing sasi itu sakral," tutur Tahir. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved