Profil Tokoh
Profil Amus Besan, Calon Bupati Buru yang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkada di MK
Calon Bupati Buru nomor urut 4 Amus Besan berhasil memenangkan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNAMBON.COM – Calon Bupati Buru nomor urut 4 Amus Besan berhasil memenangkan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan mengabulkan sebagian perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Amus Besan dan pasangannya Hamsah Buton.
Putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (24/2/2025).
Putusan MK menggelar pemilihan suara ulang (PSU) atau pencoblosan ulang di Kabupaten Buru.
Yakni di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan di TPS 19 Desa Namlea.
Baca juga: MK Putuskan Pencoblosan Ulang di Kabupaten Buru
Baca juga: Sidang Sengketa Pilbup Buru, Gugatan Daniel Rigan Ditolak, Amus Besan Berlanjut ke Pembuktian
Lalu, seperti apa sosok Amus Besan? Berikut profil dan jumlah harta kekayaannya.
Profil Amus Besan
Amus Besan lahir di Kubalahin, 02 Juni 1973.
Ia sebelumnya merupakan Wakil Bupati Buru Periode 2017 – 2022, mendampingi Ramly Umasugi selaku Bupati Buru.
Amus Besan memiliki satu orang istri dan tiga orang anak. Sebelum menjadi seorang politikus, ia merupakan anggota Polri sejak tahun 1994 hingga 2017.
Riwayat Pendidikan Formal
SD Negeri Kubalahin
SMP Negeri Namlea
SMA Negeri 1 Namlea
S1 UMI Makasar
Riwayat Pekerjaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.