Profil Tokoh

Profil Amus Besan, Calon Bupati Buru yang Menangkan Gugatan Sengketa Pilkada di MK

Calon Bupati Buru nomor urut 4 Amus Besan berhasil memenangkan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ist
SENGKETA PILKADA -- Calon bupati Amustofa Besan dan calon wakil bupati Hamzah Buton. Keduanya berhasil memenangkan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNAMBON.COM – Calon Bupati Buru nomor urut 4 Amus Besan berhasil memenangkan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan mengabulkan sebagian perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Amus Besan dan pasangannya Hamsah Buton.

Putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (24/2/2025).

Putusan MK menggelar pemilihan suara ulang (PSU) atau pencoblosan ulang di Kabupaten Buru.

Yakni di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan di TPS 19 Desa Namlea.

Baca juga: MK Putuskan Pencoblosan Ulang di Kabupaten Buru

Baca juga: Sidang Sengketa Pilbup Buru, Gugatan Daniel Rigan Ditolak, Amus Besan Berlanjut ke Pembuktian

Lalu, seperti apa sosok Amus Besan? Berikut profil dan jumlah harta kekayaannya.

Profil Amus Besan

Amus Besan lahir di Kubalahin, 02 Juni 1973. 

Ia sebelumnya merupakan Wakil Bupati Buru Periode 2017 – 2022, mendampingi Ramly Umasugi selaku Bupati Buru.

Amus Besan memiliki satu orang istri dan tiga orang anak. Sebelum menjadi seorang politikus, ia merupakan anggota Polri sejak tahun 1994 hingga 2017.

Riwayat Pendidikan Formal

SD Negeri Kubalahin

SMP Negeri Namlea

SMA Negeri 1 Namlea

S1 UMI Makasar 

Riwayat Pekerjaan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved