Maluku Terkini

Anggaran Pesparawi Kabupaten Maluku Tenggara Tak Kunjung Cair, BPKAD Ungkap Ada Kendala

Sementara, pembukaan Pesparawi tingkat provinsi Maluku dijadwalkan dihelat pada tanggal 17 februari mendatang di Kota Ambon.

Megarivera Renyaan
PESPARAWI PROVINSI : Kontingen Pesparawi Malra targetkan gondol juara di 3 kategori, Minggu (9/2/2025). Dana hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) senilai Rp. 800 juta hingga kini tak kunjung dicairkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Dana hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) senilai Rp. 800 juta hingga kini tak kunjung dicairkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal tersebut tentunya berimbas kepada 189 peserta yang Pesparawi asal Malra yang akan berlaga pada perhelatan tersebut.

Sementara, pembukaan Pesparawi tingkat provinsi Maluku dijadwalkan dihelat pada tanggal 17 februari mendatang di Kota Ambon, yang didapuk sebagai tuan rumah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Malra, Rasyid saat menghubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Sabtu (15/2/2025) menegaskan gangguan maintenance sistem jadi kendala pencairan.

"Sistem kita ini tengah di maintenance oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran hibah ini akan tetap kita realisasikan," tegasnya.

Menurutnya, BPKAD telah melakukan konsolidasi dengan Kemendagri melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin), untuk sementara masih diproses.

"Jika sampai di hari Senin masih belum diproses, kami akan mengambil langkah strategis, untuk menyalurkan baik secara manual, maupun secara sistematis dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)," ujarnya.

Dari BPKAD pada prinsipnya hanya mengikuti aturan yang diarahkan oleh pimpinan.

"Terhadap pencairan dana Pesparawi 2025, kami tetap berproses dengan mekanisme pencairan 40 persen anggaran terlebih dahulu di tahap pertama ini," cetus Rasyid.

Dirinya juga menambahkan, perlu disampaikan juga terhadap instruksi presiden nomor 1 akan dilakukan 
efisiensi anggaran salah satunya termasuk dana hibah.

"Kami tetap melakukan pencairan karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, tetapi mohon maaf kami tetap mengikuti instruksi dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pengelolaan keuangan khususnya pencairan dana melalui aplikasi SIPD," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved