Maluku Terkini
Mahasiswa Demo di Kejati Maluku, Minta Transparansi Anggaran Pekerjaan Jembatan di Kota Tual
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) Kamis (13/2/2025).
Mereka menilai adanya dugaan tindak pidana kerupsi yang dilakukan sejumlah pihak atas pembangunan jembatan penghubung di pulau Naniar dan Walir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.
Mereka menginginkan adanya transparansi anggaran oleh pihak pekerja yang ditangani CV. Young Pratama Jaya
Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun 2023 yang dialokasikan untuk proyek jembatan tersebut hingga kini belum bisa diselesaikan.
Namun, pada laporan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tual telah rampung dikerjakan.
Hal ini disampaikan Yunuz Watngiel kordinator aksi saat diwawancarai TribunAmbon.com saat berkunjuk rasa di depan Kejati Maluku, Jl. Sultan Hairun, Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon.
"Saya menduga ada terjadi manipulasi data didalam website LPSE Kota Tual, karena dari tahun 2023 sampai sekarang ini, pekerjaan belum selesai100 persen, namun data yang ada menyatakan sudah selesai," ujarnya.
Pihaknya menduga, anggaran jembatan penghubung dengan panjang sekitar 800 meter lebih itu telah di salah fungsikan hingga merugikan masyarakat.
Adapun tuntutan masa aksi yaitu:
1. Gerakan rakyat Maluku mendesak kejati Provinsi Maluku untuk secepatnya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung pulau Heniar dan pulau Walir di Kecamatan Tayando Tam.
2. Kami gerakan rakyat Maluku mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera memanggil dan mengevaluasi pihak- pihak yang terlibat dalam proses pembangunan jembatan penghubung pulau Heniar dan pulau Walir di Kecamatan Tayando Tam.
3. Kami gerakan rakyat maluku mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku agar mengevaluasi pihak-pihak terkait dalam hal transparansi anggaran Pembangunan.
4. Kami gerakan rakyat maluku meminta Kejaksaan Tinggi Maluku agar memanggil CV Young Pratama Jaya yang diduga telah merugikan negara dalam hal dugaan korupsi tembok penadah jembatan yang berkisar Rp. 299,800,000.00.
Masa aksi mengecam, jika Kejati Maluku lambat dalam menangani kasus tersebut, mereka bakal melangsungkan aksi selanjutnya sampai masalah tersebut dapat ditangani. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.