Prabowo Tambah Stafsus Ditengah Efisiensi Anggaran, Tunjangan Kinerja Staf Khusus Rp 20 Jutaan
Presiden RI, Prabowo Subianto menambah staf khusus ditengah gencarnya efisiensi anggaran.
Tugas-tugas ini harus dipastikan tetap berjalan sekalipun RRI melakukan efisiensi kegiatan operasional.
RRI juga mengonfirmasi bahwa para tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya.
Justru, para PNS ini bakal semakin diberdayakan dalam berbagai kegiatan RRI.
Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas.
Karyawan tersebut meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI.
Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.
Yonas belum bisa menyebut berapa banyak jumlah tenaga lepas yang terdampak efisiensi.
Hal ini mengingat pihaknya baru menggelar rapat dengan pimpinan RRI dari berbagai daerah untuk memetakan masalah sekaligus menginventarisasi kembali para karyawan yang berstatus tenaga lepas.
“Kami harap dalam minggu ini bisa dapat kepastian mana saja tenaga lepas yang bisa dipertahankan dan mana saja yang tidak bisa dipertahankan,” kata dia.
Pada dasarnya, para karyawan tenaga lepas RRI akan diseleksi kembali secara bijaksana berdasarkan kompetensi dan performanya.
“Jadi untuk pekerja PNS dan PPPK tidak ada masalah, tetap jalan. Sedangkan para tenaga kerja lepas ini harus ditinjau kembali soal kontribusi dan kompetensi mereka,” pungkas Yonas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunAmbon.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.