Ambon Hari Ini
Pendemo Dikejar Polisi dan Pegawai BPJN Maluku Buntut Dilempari Ban Terbakar
Sejumlah aparat kepolisian, termasuk pegawai BPJN mengejar salah seorang pendemo yang melempari ban motor terbakar ke arah kantor balai, Rabu (12/2/20
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi demonstrasi oleh puluhan mahasiswa di depan kantor Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku berakhir ricuh.
Sejumlah aparat kepolisian, termasuk pegawai BPJN mengejar salah seorang pendemo yang melempari ban motor terbakar ke arah kantor balai, Rabu (12/2/2025).
Ricuh, aparat kemudian membubarkan aksi.
"Ada beberapa teman kami dipukul oleh pegawai, alat pengeras suara juga ditaril sampai rusak," ujar Risman Soulisa saat diwawancarai Tribunambon.com.
Baca juga: Stok Menipis, Harga Gula Pasir di Pasar Binaiya Masohi Naik
Baca juga: Tiga Bulan Berlalu, Polisi Belum Gelar Perkara Kasus Rudapaksa Anak oleh Puluhan Pemuda Leihitu
Ia mengaku, tindakan tersebut telah menyalahi aturan, pihaknya bahkan mengambil langkah serius atas tindakan premanisme yang diterima rekannya.
"Kami akan proses masalah ini ke Polda Maluku, karena telah merusak perlengkapan kami, bahkan sampai pemukulan," tegasnya.
Diketahui, unjukrasa itu menyikapi pengerjaan sejumlah proyek jalan yang disebut bermasalah dan juga tak tuntas.
Diantaranya jalan Saleman - Besi, Bula - Masiwang, dan Waipia sampai Werinama.
Massa pun mengusung sejumlah tuntutan, yaitu;
1. Mendesak kejaksaan tinggi maluku untuk segera memeriksa Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Toce Leuwol
2. Meminta BPKP Maluku untuk melakukan audit menyeluruh terkait seluruh pekerjaan jalan dan jembatan di pulau seram yang tangani KasatKer II
3. Mendesak DPRD Maluku agar segera hearing/RDP dengan Kasatker II saudara Toce Leuwol
4. Meminta kepala BPJN Maluku agar segera Mengevaluasi dan memecat Toce Leuwol sebagai KasatKer II Pelaksana Jalan Nasional Maluku
5. Meminta Satker II Wilayah Seram untuk menyampaikan data progres seluruh pekerjaan jalan dan jembatan di pulau seram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.