Rabu, 3 Juni 2026

Pemkab Maluku Tenggara Minta Warga Jaga Kondusifitas Selama Masa Transisi Pemerintahan

Staf ahli Kabupaten Maluku Tenggara, Andy Safsafubun meminta masyarakat jaga kondusifitas selama masa transisi pemerintahan.

Tayang:
Megarivera Renyaan
KONDUSIFITAS KEAMANAN - Pemkab Malra melalui staf ahli Bupati Andy Safsafubun meminta masyarakat tetap jaga kondusifitas keamanan selama masa transisi pemerintahan, Kamis (6/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), melalui staf ahli Andy Safsafubun meminta masyarakat jaga kondusifitas selama masa transisi pemerintahan.

Hal tersebut dikemukakan saat menghadiri pleno penetapan bupati dan wakil bupati Malra oleh KPU setempat, di Hotel Aurelia Kimson, Jumat (7/2/2025).

"Di masa transisi pemerintahan ini saya menghimbau agar kita senantiasa menjaga stabilitas keamanan yang kondusif di tengah masyarakat," ucapnya.

Ia perpesan agar warga meninggalkan persaingan dan kompetisi karena bupati dan wakil bupati terpilih adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Malra.

"Menjelang pelantikan di 20 februari 2025, mari saling berkerjasama dan menopang dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini," ujarnya.

Baca juga: Thaher Hanubun Ucap Terimakasih tuk Warga Maluku Tenggara usai Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Thaher Hanubun - Charlos Rahantoknam Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malra Terpilih 

Lanjutnya, di dalam mempersiapkan masa transisi pemerintahan, Pemkab Malra akan menjalin komunikasi yang baik dan memberikan dukungan penuh untuk kelancaran semua proses.

"Sehingga transisi pemerintahan berjalan dengan baik dan profesional," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Malra yang telah menetapkan pasangan Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan pasca adanya pengucapan putusan Dismissal Perselisihan Hasil Perolehan Suara (PHPU) Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara dengan nomor Nomor : 268/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada, Rabu (5/2/2025).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved