Penipuan

Alfira Desak Polisi Segera Proses Hukum Cici Salampessy 

Menurut Alfira selalu pelapor, Cici mengakui menerima uang senilai Rp 33 Juta untuk jasa pengacara. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Haliyudin Ulima
UNJUK RASA - Belasan mama-mama demo depan percetakan Saleh komputer milik Cici Salampessy, di kawasan Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (1/2/2024). Unjukrasa itu menyikapi kasus penipuan dengan terlapor Cici Salampessy 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Alfira Hardiyanti Khasanah mendesak kepolisian segera memproses hukum Cici Salampessy atas laporan dugaan penipuan yang dilaporkan sejak Oktober 2024.

Menurut Alfira selalu pelapor, Cici mengakui menerima uang senilai Rp 33 Juta untuk jasa pengacara. 

Uang ditangan Cici itu kemudian disetor kepada Theodorius Rahail sebesar Rp 13 Juta. 

Theodorius sendiri adalah pengacara bodong yang direkomendasikan Cici untuk mendampingi perkara adik kandung Alfira di Pengdilan Negeri Ambon. 

Diluar itu, kata Alfira, keluarganya juga menyetor langsung kepada Theodorius sebesar Rp. 7 juta. 

Baca juga: Didemo Emak-emak, Ini Klarifikasi Cici Salampessy Soal Uang Rp. 40 Juta

Baca juga: Demo Sikapi Dugaan Penipuan Cici Salampessy, Emak: Ubur-ubur Ikan Lele, Kembalikan Uang Kami Le

“Polisi harus tangkap Cici Salampessy. Lantaran saudara Cici dalam perkara ini, yang mana pengacara yang direkomendasikan Cici Salampessy itu adalah pengacara bodong sehingga uang kami raib,” ungkap Alfira Kepada TribunAmbon.com, Selasa (4/2/2025).

“Kami sudah buat laporan di polresta ambon oktober lalu. Untuk saat ini info terakhir yang kami terima pihak kepolisian sementara menyiapkan SPH2P. Selanjutnya belum ada tindak lanjutnya. Semoga ada tindak tegas agar pelaku-pelaku penipuan dapat di minimalisir ,” pintanya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu-ibu menggelar aksi protes di depan percetakan Saleh komputer, kawasan Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Sabtu (1/2/2024). 

Percetakan tersebut diketahui adalah tempat Cici bekerja. 

Merespon aksi itu, Cici dalam klarifikasinya mengakui telah menerima uang dengan total Rp. 33 juta. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved