Ambon Hari Ini
Merasa Dirugikan, Sopir Angkot Hatu Minta Dishub Tertibkan Angkot Tanpa Izin Operasi di Ambon
Puluhan sopir angkot jurusan Hatu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan angkutan kota di kota Ambon, Jumat (31/1/2025).
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan sopir angkot jurusan Hatu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan angkutan kota di kota Ambon, Jumat (31/1/2025).
Pasalnya, terdapat sejumlah angkot jurusan Hatu yang tengah beroperasi tidak disertakan izin resmi.
Hal itu disampaikan Yongki Ohorenan, Ketua Jalur Angkut Hatu saat aksi mogok di Bundaran Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (31/1/2025).
"Angkot Hatu semua itu 300 buah lebih, yang punya izin operasi resmi cuman 158 yang terdaftar di Dinas Perhubungan," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com.
Kata dia, keberadaan angkot tersebut harusnya menjadi perhatian pemerintah kota Ambon.
"Jadi Dinas Perhubungan harusnya cek angkutan ilegal yaang ada, bukan sibuk bikin penertiban macam ini," tambahnya.
Ia berharap, keberadaan angkot yang dianggap ilegal itu segera diberhentikan demi kelancaran aktivitas para sopir.
"Bila perlu hentikan angkot yang tidak ada izin," kata dia.
Mereka juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon saat mengeluarkan izin trayek harus sesuai kebutuhan warga. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.