Ambon Hari Ini

Merasa Dirugikan, Sopir Angkot Hatu Minta Dishub Tertibkan Angkot Tanpa Izin Operasi di Ambon

Puluhan sopir angkot jurusan Hatu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan angkutan kota di kota Ambon, Jumat (31/1/2025).

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Salama Picalouhata
Haliyudin Ulima
AKSI MOGOK SOPIR ANGKOT - Dua unit mobil Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon saat mengawal aksi mogok sopir Hatu yang berlangsung di Bundaran Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (31/1/2025). Puluhan sopir angkot jurusan Hatu mendesak Dishub untuk menertibkan angkutan umum tanpa izin operasi. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan sopir angkot jurusan Hatu mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan angkutan kota di kota Ambon, Jumat (31/1/2025). 

Pasalnya, terdapat sejumlah angkot jurusan Hatu yang tengah beroperasi tidak disertakan izin resmi.

Hal itu disampaikan Yongki Ohorenan, Ketua Jalur Angkut Hatu saat aksi mogok di Bundaran Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (31/1/2025).

"Angkot Hatu semua itu 300 buah lebih, yang punya izin operasi resmi cuman 158 yang terdaftar di Dinas Perhubungan," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com.

Kata dia, keberadaan angkot tersebut harusnya menjadi perhatian pemerintah kota Ambon.

"Jadi Dinas Perhubungan harusnya cek angkutan ilegal yaang ada, bukan sibuk bikin penertiban macam ini," tambahnya.

Ia berharap, keberadaan angkot yang dianggap ilegal itu segera diberhentikan demi kelancaran aktivitas para sopir.

"Bila perlu hentikan angkot  yang tidak ada izin," kata dia.

Mereka juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon saat mengeluarkan izin trayek harus sesuai kebutuhan warga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved