Kapolresta Ambon Ajak Warga Lapor Polisi Jika Melihat Atau Jadi Korban KDRT
Kapolresta Ambon himbau warga segera lapor jika melihat, mengetahui atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, himbau warga segera lapor jika melihat atau menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (27/1/2025), usai mengamankan seorang oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi, yang melakukan KDRT terhadap istrinya, yakni Rosma Ida.
Menurut Kombes Pol. Driyano, pelaporan tersebut agar pihak kepolisian dapat segera melakukan upaya penanganan hukum.
“Apabila ada yang mengalami atau mengetahui peristiwa KDRT, agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat guna percepatan penanganan proses hukumnya,” kata Kombes Pol. Driyano.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Driyano, juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif.
Baca juga: Demi Air Bersih, Warga Pegunungan Seram Utara Rela Jalan Kaki 3 Hari Sambil Pikul Material
Baca juga: Oknum Satpol PP Maluku Tersangka KDRT Ditahan Polisi, Pukul Istri hingga Terima 10 Jahitan di Dahi
“Agar seluruh elemen masyarakat di kota Ambon dan di pulau pulau lease semuanya kompak untuk bersama sama bersinergi, membangun kebersamaan dalam bingkai persatuan, guna tetap menjaga dan mempertahankan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolresta juga mengingatkan pula, pentingnya menjaga keharmonisan dan kedamaian di awal 2025 ini, terlebih perayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
“Mari katong (kita) hiasi hari hari di awal tahun ini dengan penuh suka cita, penuh kedamaian dan kebahagiaan terutama pada saat Perayaan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek yang sebentar lagi akan dirayakan oleh saudara saudara kita. Katong harus bisa menciptakan suasana di Kota Ambon dan di Pulau Pulau Lease yang menyenangkan dan penuh kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi, seorang oknum Satpol PP Provinsi Maluku, Soleman La Masi telah resmi diamankan usai kembali melakukan KDRT kepada Istrinya pada Minggu, (27/1/2025).
Dimana pelaku, telah berulang kali melakukan KDRT hingga dahi sebelah kiri dijahit 10 jahitan pada Mei 2024 lalu.
Juga pada Minggu (26/1/2025) kemarin, Rosma kembali merasakan perbuatan KDRT oleh suaminya. Dahi sebelah kanan juga luka, dan masih ada bekas darah saat TribunAmbon.com temui Rosma, sekitar pukul 12.30 WIT, kemarin.
Setelah perbuatan tersebut, seorang Ibu pedagang sayur itu, langsung melaporkan ke Polresta Pulau Ambon & P. P. Lease dan pelaku diamankan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.