CPNS 2024

Bisakah Mengundurkan Diri dari CPNS Tanpa Kena Blacklist Selama 2 Tahun? Ini Caranya

Simak cara mengundurkan diri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 agar tak kena blacklist.

Freepik
Ilustrasi CPNS 

Adapun pengisian DRH dijadwalkan pada 23 Januari-21 Februari 2025 melalui laman SSCASN.

2. Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan NIP kemudian mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi.

PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Kepala BKN.

Sebaliknya, jika proses pengunduran diri tidak dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan, pelamar tetap dianggap berstatus lulus.

Konsekuensinya, ia tidak dapat melakukan pendaftaran seleksi pengadaan CPNS periode tahun anggaran selanjutnya.

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, kemudian mengundurkan diri serta telah diusulkan penetapan NIP kepada BKN, dapat digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi.

Aturan ini juga berlaku bagi peserta yang dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pengunduran Diri CPNS 2024 agar Terhindar dari Blacklist 2 Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved