Kamis, 7 Mei 2026

Maluku dalam Angka

Tingkat Ketimpangan di Maluku Melebar, Gini Ratio pada September 2024 Sebesar 0,284

Tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku pada September 2024 sebesar 0,291.

Tayang:
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Jembatan Merah Putih - Ambon. BPS Maluku merilis Tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku pada September 2024 sebesar 0,291. 

TRIBUNAMBON.COM – Tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku mengalami kenaikan pada September 2024 dibanding Maret 2024.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Maritje Pattiwaellapia mengatakan pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,291. 

Angka ini naik 0,009 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,282.

“Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Untuk Maluku pada pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,291,” kata Pattiwaellapia dalam rilis BPS, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Penduduk Miskin di Maluku Berkurang, Jumlahnya 293,99 Ribu Orang

Baca juga: BPS Rilis Perkembangan Transportasi di Maluku: Jumlah Keberangkatan Pesawat/Kapal Alami Penurunan

Lanjutnya, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,284, naik dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,277.

Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,236, naik dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,233.

Meski demikian, jika dihitung dari Maret 2017 - September 2024, Gini Ratio di Maluku mengalami penurunan. 

Hal ini menandakan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Maluku. 

“Sempat naik akibat adanya Covid-19, yang kemudian turun jauh pada 2023,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia pada September 2024, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 22,64 persen.

Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. 

Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,93 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 25,55 persen.

“Yang berarti keduanya tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved