Puting Beliung di Malra

BPBD Malra Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Puting Beliung di Tiga Ohoi

BPBD menyalurkan bantuan uang tunai, kepada korban angin puting beliung yang terjadi tiga Ohoi (desa), Sabtu (4/1/2025).

Ist
BPBD menyalurkan bantuan uang tunai, kepada korban angin puting beliung yang terjadi tiga Ohoi (desa), Sabtu (4/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyalurkan bantuan uang tunai, kepada korban angin puting beliung yang terjadi tiga Ohoi (desa), Sabtu (4/1/2025).

Untuk diketahui, angin puting beliung menyapu ratusan rumah warga di Desember 2024 lalu, Pemkab Malra lantas menetapkan peristiwa tersebut menjadi kejadian luar biasa, dengan SK tanggap darurat.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPBD Malra Daud Putnarubun, juga Anggota Komisi III DPRD Malra Balkud Ohoitenan.

Bantuan uang tunai diberikan kepada korban dengan klasifikasi rumah rusak, ringan, sedang dan berat.

"Sekarang ini, pemberian bantuan bukan berupa material tapi uang tunai," ungkap, Kepala BPBD Malra Daud Putnarubun.

Menurutnya, salah satu pertimbangannya lantaran pengamatan BPBD, pasca tiga hari bencana angin puting beliung, rumah rusak dengan klasifikasi ringan dan sedang sudah tertangani mandiri oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, kami meminta persetujuan dari  Komisi III DPRD Malra, lewat rapat dengar pendapat (RDP) bahwa pemberian bantuan berupa uang tunai," ungkapnya.

Dikatakan, jika BPBD memberikan bantuan material maka dipastikan tidak digunakan lagi.

Untuk pemberian bantuan sendiri, nilainya juga ditetapkan berdasarkan kerusakan.

"Jumlah anggaran yang digelontorkan Rp. 550.020.000, berdasarkan penilaian kerusakan oleh tim teknis dari BPBD Malra. Total bantuan yang diserahkan sendiri, menggunakan biaya tanggap darurat," jelasnya.

Total penerima bantuan di Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw ada 105 rumah dengan rincian pada tahun 2024 ada 85 rumah dan 20 rumah yang terdampak di tahun 2021 dan 2022 yang belum tersentuh sama sekali oleh Pemkab Malra.

Kemudian Ohoi Rumadian 10 rumah dan Ohoider Atas Kecamatan Kei Kecil 23 rumah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved