Ambon Hari Ini
Pembongkaran Lapak di Pasar Mardika Ambon, Para Pedagang Hanya Bisa Pasrah
Pembongkaran tersebut adalah kali kedua setelah sebelumnya di lakukan di kawasan trotoar menuju ke Pantai Losari, Mardika,
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON - Ratusan pedagang di Kawasan Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon terpaksa merelakan lapak mereka diobrak-abrik petugas.
Pembongkaran tersebut adalah kali kedua setelah sebelumnya dilakukan di kawasan trotoar menuju ke Pantai Losari, Mardika, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).
Perombakan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut melibatkan TNI Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mereka membawa sejumlah palu ukuran besar untuk merobohkan dinding-dinding lapak setengah permanen.
Fahri salah satu pedagang pakaian di area itu sempat melakukan perlawanan saat tim penertiban mulai melancarkan aksinya.
"Saat pembongkaran itu, Beta dan beberapa pedagang mau melawan, tapi petugas langsung hentikan," ujarya saat diwawancarai Tribunambon.com, Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 22 Desember 2024: Gemini Ajak Pasangan Keluar, Leo Manfaatkan Kesempatan
Baca juga: Tri Hendra Minta Pemberi Uang di Kasus Penipuan Lolos Casis Juga Diproses
Menurutnya, langka yang diambil pemerintah provinsi Maluku terlalu arogan, sebab pedagang tak di berikan kesempatan untuk mengamankan barang jualan mereka.
"Kalau bisa dibicarakan baik-baik dengan kami, agar kami juga bisa mengamankan jualan kami," tambahnya.
Ia menilai, perombakan lapak pedagang seharusnya dilakukan setelah natal dan tahun baru, sebab barang dagangan yang tersedia di setiap lapak belum kunjung terjual.
"Kalau macam ini, mau jualan dimana lagi, barang-barang kalau tidak dijual berarti seng ada penghasilan, bisa-bisa rugi banyak," jelasnya.
Ia berharap, pemerintah provinsi Maluku melalu pemimpin yang terpilih harus mengevaluasi kebijakan yang mengancam pihaknya.
"Kalau bisa pemerintahan baru ini evaluasi pengelolaan pasar Mardika ini dengan baik," harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.