Maluku Terkini
Tak Ada Kerugian Negara di Proyek Jalan Danar-Tetoar, Usemahu: Rekomendasi BPK Telah Dilaksanakan
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku yang keluar Mei 2024 hanya merekomendasikan pengenaan denda keterlambatan proyek senilai
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sebagai informasi, proyek Jalan Danar-Tetoar di Kabupaten Maluku Tenggara mulai dikerjakan 14 April 2023.
Sementara Ismail Usemahu diangkat sebagai Plt Kepala Dinas PU Provinsi Maluku pada 16 Agustus 2023 dan definitif 27 November 2023.
Ia lantas mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada 29 November 2023, tepat di hari yang sama disodorkan surat perintah membayar (SPM) proyek jalan Danar-Tetoar yang diklaim progresnya telah mencapai 60,1 persen.
Dalam SPM itu terdapat berita acara dan dokumentasi yang ditandatangi oleh konsultan, direksi lapangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pejabat pembuat komitmen.
Sebulan berselang tepat 15 Desember 2023 ia kembali menandatangani Mutual Check (MC) ke-9 progres pekerjaan proyek jalan Danar Tetoar seratus persen. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.