Pilbup Malra
Antisipasi Kericuhan, Pengamanan Kantor KPU Maluku Tenggara Diperketat
Hal tersebut, guna mengantisipasi demonstrasi massa paslon nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin yang datang
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di Jalan Soekarno Hatta semakin diperketat.
Hal tersebut guna mengantisipasi demonstrasi massa paslon nomor urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin.
Pantauan TribunAmbon.com, Jumat (6/12/2024) dua jalur di kawasan tersebut nampak sepi, pasalnya 10 meter dari Kantor KPU telah di blokade menggunakan kawat duri setinggi 2 meter.
Sementara akses jalan masuk, dari depan gedung logistik yang bersebelahan dengan kantor KPU ditutup rapat, hanya satu akses jalan yang dibuka.
Kendaraan pun harus memutar dari depan stadion lantas melewati Perum untuk bisa masuk ke dalam Kantor KPU.
Sementara pengamanan dari jalur stadion pun demikian, kawat duri setinggi 2 meter berdiri kokoh, nampak aparat dari Polres dan Brimob bersenjata lengkap sigap menjaga keamanan kawasan tersebut.
Kabag Ops Polres Malra, AKP Herman mengatakan,
Sekitar 300 personel TNI Polri di kerahkan untuk pengamanan proses pleno rekapitulasi suara.
Baca juga: Dari Limbah Jadi Emas: Stik Tulang Ikan Tuna Ambon, Camilan Sehat Kaya Kalsium
Baca juga: Dituding Bawa Lari Kotak Suara, ini Penjelasan Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang
"Dengan rincian untuk TNI 90 Personel, Brimob 60 Personel, Polres 150 Personel," ucapnya.
"Kita mengamankan mengelilingi semua kantor KPU dari ujung lapangan Kolser, pertigaan perempatan kemudian di wilayah Pemda bagian depan Tera, blakang stadion hingga lampu merah," ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk arus lalu lintas sementara dialihkan melewati jalan Kolser, menuju depan stadion ke arah Perumnas.
"Mengingat beberapa hari ini ada keributan di depan kantor KPU jadi pengamanan diperketat, guna kelancaran proses pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.